Percepatan Legalisasi Penguasaan Tanah Dongkrak Ekonomi dan Pembangunan

Jum'at, 25 September 2020 - 19:40 WIB
loading...
Percepatan Legalisasi...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengikuti rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Gedung Negara Grahadi
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyebut, program Tri Juang dalam rangka pemetaan bidang tanah sangat penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya Jatim melalui Nawa Bhakti Satya.

“Pola Tri Juang merupakan sinergitas bidang pertanahan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan yang dilakukan di seluruh Indonesia dimulai dari Jawa Timur," kata Khofifah usai launching program Reforma Agraria, Tri Juang Pemetaan Bidang Tanah dari Jatim untuk Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Jumat (25/9/2020).

Menurutnya, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan harus bekerja sama demi terwujudnya pemetaan bidang tanah. Hal ini berkorelasi dengan percepatan pelayanan, dalam menunjang kemudahan berusaha/Ease Of Doing Business (EODB).

Bahkan World Bank menyebutkan, salah satu indikator kemudahan berusaha adalah terkait soal kepastian hukum yaitu kemudahan pengurusan aset.

“Sinergi tiga elemen ini diharapkan terjadi integrasi data Pertanahan yang memudahkan pengurusan aset. Sehingga tercipta kepastian hukum kepemilikan aset dan kemudahan pelayanan pengurusan aset di Jatim,” imbuh Khofifah.

(Baca juga: Mulai Besok Rijanto-Marheinis Tidak Lagi Bertugas di Pemkab Blitar )

Pemetaan tanah, lanjut dia, pengurusan aset dan segala hal urusan pertanahan tidak bisa disepelekan. Ia mencontohkan, sengketa tanah yang sering muncul baik antar perseorangan, dengan negara, pengusaha , sertifikat lebih dari satu dan sebagainya.

“Maka betapa pentingnya pemetaan tanah berbasis desa. Kalau pakai sistem Trijuang ini, maka koordinasi desa dengan RT maupun RW akan jalan, dan akan menghasilkan tertib administrasi yang baik serta berkepastian hukum,” tegas gubernur yang juga mantan Mensos ini.

Di Jatim sendiri ada sebanyak 8.501 desa dan kelurahan. Jika seluruh elemen berkoordinasi lengkap bersama pemda dan BPN, Khofifah yakin bahwa tahun 2025 mendatang, pemetaan bidang tanah di Jatim akan rampung.

Guna menyokong program ini, pihaknya juga akan memberikan alokasi dalam penyusunan anggaran RAPBD Jatim tahun 2021 untuk pemetaan bidang tanah ini karena mengingat urgensinya yang cukup besar. “Sebab urusan pertanahan juga menyangkut kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)