Percepatan Legalisasi Penguasaan Tanah Dongkrak Ekonomi dan Pembangunan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyebut, program Tri Juang dalam rangka pemetaan bidang tanah sangat penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya Jatim melalui Nawa Bhakti Satya.
“Pola Tri Juang merupakan sinergitas bidang pertanahan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan yang dilakukan di seluruh Indonesia dimulai dari Jawa Timur," kata Khofifah usai launching program Reforma Agraria, Tri Juang Pemetaan Bidang Tanah dari Jatim untuk Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan harus bekerja sama demi terwujudnya pemetaan bidang tanah. Hal ini berkorelasi dengan percepatan pelayanan, dalam menunjang kemudahan berusaha/Ease Of Doing Business (EODB).
Bahkan World Bank menyebutkan, salah satu indikator kemudahan berusaha adalah terkait soal kepastian hukum yaitu kemudahan pengurusan aset.
“Sinergi tiga elemen ini diharapkan terjadi integrasi data Pertanahan yang memudahkan pengurusan aset. Sehingga tercipta kepastian hukum kepemilikan aset dan kemudahan pelayanan pengurusan aset di Jatim,” imbuh Khofifah.
(Baca juga: Mulai Besok Rijanto-Marheinis Tidak Lagi Bertugas di Pemkab Blitar )
Pemetaan tanah, lanjut dia, pengurusan aset dan segala hal urusan pertanahan tidak bisa disepelekan. Ia mencontohkan, sengketa tanah yang sering muncul baik antar perseorangan, dengan negara, pengusaha , sertifikat lebih dari satu dan sebagainya.
“Maka betapa pentingnya pemetaan tanah berbasis desa. Kalau pakai sistem Trijuang ini, maka koordinasi desa dengan RT maupun RW akan jalan, dan akan menghasilkan tertib administrasi yang baik serta berkepastian hukum,” tegas gubernur yang juga mantan Mensos ini.
Di Jatim sendiri ada sebanyak 8.501 desa dan kelurahan. Jika seluruh elemen berkoordinasi lengkap bersama pemda dan BPN, Khofifah yakin bahwa tahun 2025 mendatang, pemetaan bidang tanah di Jatim akan rampung.
Guna menyokong program ini, pihaknya juga akan memberikan alokasi dalam penyusunan anggaran RAPBD Jatim tahun 2021 untuk pemetaan bidang tanah ini karena mengingat urgensinya yang cukup besar. “Sebab urusan pertanahan juga menyangkut kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, dengan pemetaan bidang tanah yang detail dan berbasis desa, maka berbagai masalah akan bisa teratasi.
Bahkan target dari program ini, selain seluruh bidang tanah terpetakan. Jalan hingga parit juga akan terpetakan karena pemetaan berdasarkan citra satelit ini memiliki skala yang cukup besar.
"Setelah pemetaan tanah selesai per bidang, maka akan ketemu tanah di sana sini, dan ini akan detail karena berbasis desa dan masyarakat desa tentu tau dimana batas-batas wilayah di sekitarnya," tegas Menteri Sofyan.
Setelah pemetaan selesai, dilanjutkan penetapan bidang tanah. Data juga akan dikunci oleh sistem berdasarkan kesepakatan saat penetapan. Sehingga hal ini juga akan memberikan jaminan bahwa tidak ada yang bisa mengubah data yang tak sesuai dengan lapangan.
"Lewat program Tri Juang ini, setiap persil tanah kita akan petakan. Nanti manfaatnya banyak. Investor yang akan berinvestasi cukup melihat peta wilayahnya apakah zona pemukiman, zona industri atau zona pertanian," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar menyatakan, persil demi persil di Jatim akan dipetakan secara detail. Kemudian dikomputerisasi lengkap dengan citra satelit resolusi tinggi.
"Melalui program ini akan ada orang yang ditunjuk, baik dari desa, pemda maupun dari BPN. Targetnya seluruh bidang tanah di Jatim alan terpetakan di tahun 2025. Mulanya targetnya adalah tahun 2024, namun karena pandemi maka diundur targetnya rampung di tahun 2025,” tandasnya.
“Pola Tri Juang merupakan sinergitas bidang pertanahan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan yang dilakukan di seluruh Indonesia dimulai dari Jawa Timur," kata Khofifah usai launching program Reforma Agraria, Tri Juang Pemetaan Bidang Tanah dari Jatim untuk Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan harus bekerja sama demi terwujudnya pemetaan bidang tanah. Hal ini berkorelasi dengan percepatan pelayanan, dalam menunjang kemudahan berusaha/Ease Of Doing Business (EODB).
Bahkan World Bank menyebutkan, salah satu indikator kemudahan berusaha adalah terkait soal kepastian hukum yaitu kemudahan pengurusan aset.
“Sinergi tiga elemen ini diharapkan terjadi integrasi data Pertanahan yang memudahkan pengurusan aset. Sehingga tercipta kepastian hukum kepemilikan aset dan kemudahan pelayanan pengurusan aset di Jatim,” imbuh Khofifah.
(Baca juga: Mulai Besok Rijanto-Marheinis Tidak Lagi Bertugas di Pemkab Blitar )
Pemetaan tanah, lanjut dia, pengurusan aset dan segala hal urusan pertanahan tidak bisa disepelekan. Ia mencontohkan, sengketa tanah yang sering muncul baik antar perseorangan, dengan negara, pengusaha , sertifikat lebih dari satu dan sebagainya.
“Maka betapa pentingnya pemetaan tanah berbasis desa. Kalau pakai sistem Trijuang ini, maka koordinasi desa dengan RT maupun RW akan jalan, dan akan menghasilkan tertib administrasi yang baik serta berkepastian hukum,” tegas gubernur yang juga mantan Mensos ini.
Di Jatim sendiri ada sebanyak 8.501 desa dan kelurahan. Jika seluruh elemen berkoordinasi lengkap bersama pemda dan BPN, Khofifah yakin bahwa tahun 2025 mendatang, pemetaan bidang tanah di Jatim akan rampung.
Guna menyokong program ini, pihaknya juga akan memberikan alokasi dalam penyusunan anggaran RAPBD Jatim tahun 2021 untuk pemetaan bidang tanah ini karena mengingat urgensinya yang cukup besar. “Sebab urusan pertanahan juga menyangkut kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, dengan pemetaan bidang tanah yang detail dan berbasis desa, maka berbagai masalah akan bisa teratasi.
Bahkan target dari program ini, selain seluruh bidang tanah terpetakan. Jalan hingga parit juga akan terpetakan karena pemetaan berdasarkan citra satelit ini memiliki skala yang cukup besar.
"Setelah pemetaan tanah selesai per bidang, maka akan ketemu tanah di sana sini, dan ini akan detail karena berbasis desa dan masyarakat desa tentu tau dimana batas-batas wilayah di sekitarnya," tegas Menteri Sofyan.
Setelah pemetaan selesai, dilanjutkan penetapan bidang tanah. Data juga akan dikunci oleh sistem berdasarkan kesepakatan saat penetapan. Sehingga hal ini juga akan memberikan jaminan bahwa tidak ada yang bisa mengubah data yang tak sesuai dengan lapangan.
"Lewat program Tri Juang ini, setiap persil tanah kita akan petakan. Nanti manfaatnya banyak. Investor yang akan berinvestasi cukup melihat peta wilayahnya apakah zona pemukiman, zona industri atau zona pertanian," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar menyatakan, persil demi persil di Jatim akan dipetakan secara detail. Kemudian dikomputerisasi lengkap dengan citra satelit resolusi tinggi.
"Melalui program ini akan ada orang yang ditunjuk, baik dari desa, pemda maupun dari BPN. Targetnya seluruh bidang tanah di Jatim alan terpetakan di tahun 2025. Mulanya targetnya adalah tahun 2024, namun karena pandemi maka diundur targetnya rampung di tahun 2025,” tandasnya.
(msd)