Enam Bulan Tidak Bekerja, Karyawan PT Griya Tuntut Pesangon

Jum'at, 25 September 2020 - 16:48 WIB
loading...
Enam Bulan Tidak Bekerja,...
Para karyawan PT Griya Asri Hidup Abadi menuntut PHK dan pesangon usai mediasi di Disnaker Sleman, Jumat (25/9/2020). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Sebanyak 55 karyawan PT Griya Asri Hidup Abadi (Hotel Grand Quality Yogyakarta ) menuntut perusahaannnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memberikan hak-haknya sebagaimana diataur dalam UU Ketenagakerjaan.

Ini lantaran sejak April 2020 perusahaan itu menghentikan operasionalnnya, sehingga mereka tidak bekerja dan mendapatkan hak-haknynya (gaji, premi BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan). Permasalah ini sekarang ditangani Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman dan saat ini dalam tahap mediasi. (Baca: Di PHK Sepihak, Puluhan Buruh PT SRR dan CV MGL Tuntut Pesangon)

Perwakilan karyawan, Nur Aisyah mengatakan mayoritas para karyawan sudah bekerja sejak hotel pertama kali beroperasi tahun 1992. Namun sejak 2 April 2020, pihak hotel menghentikan operasional hotel.

Termasuk menghentikan pemberian upah dan premi BPJS Ketenagakerjaan serta sejak September 2020, menghentikan premi BPJS Kesehatan. “Karena situasi tidak kondusif lagi, maka kami sepakat mengajukan PHK ," kata Nur Aisyah di Disnaker Sleman, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, mereka juga menutut hak-hak karyawan di PHK, sebagaimana diatur dalam Pasal 169 UU undang-undang Ketenagakerjaan. Seperti gaji, uang pensiun, uang pesangon, serta masa kerja kami yang sudah dari tahun 1992.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Orang di Puncak...
Ribuan Orang di Puncak Bogor Terancam Kehilangan Pekerjaan
Ekonomi Stabil dan Minim...
Ekonomi Stabil dan Minim PHK, Kepemimpinan Gubernur Khofifah Raih Tingkat Kepuasan Tertinggi
41 Santri Lolos Beasiswa...
41 Santri Lolos Beasiswa Gelombang Pertama Pesantren Mambaul Ma'arif
Peduli Korban PHK, Pesantren...
Peduli Korban PHK, Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Buka Beasiswa bagi Santri
Hotel di Jatim Mulai...
Hotel di Jatim Mulai Kurangi Hari Kerja, Ancaman PHK Makin Nyata
7 Fakta Penting Pembukaan...
7 Fakta Penting Pembukaan Kembali Pabrik Sritex dan Kembalinya Ribuan Buruh Bekerja
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Rekomendasi
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Nina Zatulini dan Natasha...
Nina Zatulini dan Natasha Rizky Belajar Bahasa Inggris di Usia 30-an, Netizen Salut
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved