Enam Bulan Tidak Bekerja, Karyawan PT Griya Tuntut Pesangon

Jum'at, 25 September 2020 - 16:48 WIB
loading...
Enam Bulan Tidak Bekerja,...
Para karyawan PT Griya Asri Hidup Abadi menuntut PHK dan pesangon usai mediasi di Disnaker Sleman, Jumat (25/9/2020). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Sebanyak 55 karyawan PT Griya Asri Hidup Abadi (Hotel Grand Quality Yogyakarta ) menuntut perusahaannnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memberikan hak-haknya sebagaimana diataur dalam UU Ketenagakerjaan.

Ini lantaran sejak April 2020 perusahaan itu menghentikan operasionalnnya, sehingga mereka tidak bekerja dan mendapatkan hak-haknynya (gaji, premi BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan). Permasalah ini sekarang ditangani Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman dan saat ini dalam tahap mediasi. (Baca: Di PHK Sepihak, Puluhan Buruh PT SRR dan CV MGL Tuntut Pesangon)

Perwakilan karyawan, Nur Aisyah mengatakan mayoritas para karyawan sudah bekerja sejak hotel pertama kali beroperasi tahun 1992. Namun sejak 2 April 2020, pihak hotel menghentikan operasional hotel.

Termasuk menghentikan pemberian upah dan premi BPJS Ketenagakerjaan serta sejak September 2020, menghentikan premi BPJS Kesehatan. “Karena situasi tidak kondusif lagi, maka kami sepakat mengajukan PHK ," kata Nur Aisyah di Disnaker Sleman, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, mereka juga menutut hak-hak karyawan di PHK, sebagaimana diatur dalam Pasal 169 UU undang-undang Ketenagakerjaan. Seperti gaji, uang pensiun, uang pesangon, serta masa kerja kami yang sudah dari tahun 1992.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Orang di Puncak...
Ribuan Orang di Puncak Bogor Terancam Kehilangan Pekerjaan
Ekonomi Stabil dan Minim...
Ekonomi Stabil dan Minim PHK, Kepemimpinan Gubernur Khofifah Raih Tingkat Kepuasan Tertinggi
41 Santri Lolos Beasiswa...
41 Santri Lolos Beasiswa Gelombang Pertama Pesantren Mambaul Ma'arif
Peduli Korban PHK, Pesantren...
Peduli Korban PHK, Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Buka Beasiswa bagi Santri
Hotel di Jatim Mulai...
Hotel di Jatim Mulai Kurangi Hari Kerja, Ancaman PHK Makin Nyata
7 Fakta Penting Pembukaan...
7 Fakta Penting Pembukaan Kembali Pabrik Sritex dan Kembalinya Ribuan Buruh Bekerja
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Rekomendasi
MNC Sekuritas Berikan...
MNC Sekuritas Berikan Welcome Reward Berupa Special Fee untuk Investor Baru
VAR Untungkan Portugal...
VAR Untungkan Portugal di Piala Dunia 2026, Kenapa Gol Injury Time Kroasia Dianulir?
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Berita Terkini
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved