Enam Bulan Tidak Bekerja, Karyawan PT Griya Tuntut Pesangon

Jum'at, 25 September 2020 - 16:48 WIB
loading...
Enam Bulan Tidak Bekerja,...
Para karyawan PT Griya Asri Hidup Abadi menuntut PHK dan pesangon usai mediasi di Disnaker Sleman, Jumat (25/9/2020). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Sebanyak 55 karyawan PT Griya Asri Hidup Abadi (Hotel Grand Quality Yogyakarta ) menuntut perusahaannnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memberikan hak-haknya sebagaimana diataur dalam UU Ketenagakerjaan.

Ini lantaran sejak April 2020 perusahaan itu menghentikan operasionalnnya, sehingga mereka tidak bekerja dan mendapatkan hak-haknynya (gaji, premi BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan). Permasalah ini sekarang ditangani Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman dan saat ini dalam tahap mediasi. (Baca: Di PHK Sepihak, Puluhan Buruh PT SRR dan CV MGL Tuntut Pesangon)

Perwakilan karyawan, Nur Aisyah mengatakan mayoritas para karyawan sudah bekerja sejak hotel pertama kali beroperasi tahun 1992. Namun sejak 2 April 2020, pihak hotel menghentikan operasional hotel.

Termasuk menghentikan pemberian upah dan premi BPJS Ketenagakerjaan serta sejak September 2020, menghentikan premi BPJS Kesehatan. “Karena situasi tidak kondusif lagi, maka kami sepakat mengajukan PHK ," kata Nur Aisyah di Disnaker Sleman, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, mereka juga menutut hak-hak karyawan di PHK, sebagaimana diatur dalam Pasal 169 UU undang-undang Ketenagakerjaan. Seperti gaji, uang pensiun, uang pesangon, serta masa kerja kami yang sudah dari tahun 1992.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Orang di Puncak...
Ribuan Orang di Puncak Bogor Terancam Kehilangan Pekerjaan
Ekonomi Stabil dan Minim...
Ekonomi Stabil dan Minim PHK, Kepemimpinan Gubernur Khofifah Raih Tingkat Kepuasan Tertinggi
41 Santri Lolos Beasiswa...
41 Santri Lolos Beasiswa Gelombang Pertama Pesantren Mambaul Ma'arif
Peduli Korban PHK, Pesantren...
Peduli Korban PHK, Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Buka Beasiswa bagi Santri
Hotel di Jatim Mulai...
Hotel di Jatim Mulai Kurangi Hari Kerja, Ancaman PHK Makin Nyata
7 Fakta Penting Pembukaan...
7 Fakta Penting Pembukaan Kembali Pabrik Sritex dan Kembalinya Ribuan Buruh Bekerja
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved