Giliran Tuladenggi Diperindah dengan Membangun Jalan Paving Block

Jum'at, 25 September 2020 - 16:24 WIB
loading...
Giliran Tuladenggi Diperindah...
Pengerjaan infrastruktur jalan di Kelurahan Tuladenggi.
A A A
GORONTALO - Setalah beberapa kelurahan di Kota Gorontalo sukses melaksanakan program pembangunan peningkatan infrastruktur, kini giliran Kelurahan Tuladenggi yang dipercantik wilayahnya. Salah satunya pembangunan paving block di Jalan Beringin, Kecamatan Dungingi.

Menariknya, pembangunan infrstruktur tersebut tidak hanya melibatkan jajaran Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan saja. Tetapi turut menggandeng Babinkhamtibmas dan Babinsa, bersama-sama meletakkan batu pertama pembangunan Jalan Beringin.

Agusiyono Taha, Lurah Tuladenggi jelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. Dan pelaksana pembangunan tersebut adalah, kelompok masyarakat Ikhwa Kelurahan Tuladenggi.

“Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kota Gorontalo kepada masyarakat, karena bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan kami berharap, masyarakat bisa menjaga fasilitas yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Gorontalo tersebut,” ujar Agus.

Selain itu, dirinya berterima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat Kelurahan Tuladenggi, dengan membangun infrastruktur di kelurahan tersebut.

Ia menganggap perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Gorontalo, adalah motivasi kerja bagi seluruh aparat Kelurahan Tuladenggi untuk memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.

“Ini adalah sebuah motivasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan dari kami untuk masyarakat. Maka dari itu kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo, yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat kami,” pungkasnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2623 seconds (0.1#10.24)