Bawaslu OKU Tertibkan Alat Peraga Kampanye Liar

Jum'at, 25 September 2020 - 13:53 WIB
loading...
Bawaslu OKU Tertibkan...
Bawaslu OKU Tertibkan Alat Peraga Kampanye Liar. Foto/SINDOnews/Widori
A A A
BATURAJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) liar serentak di seluruh wilayah kecamatan.

Hasilnya, banyak APK liar masih terpasang bahkan diketahui ada beberapa dipasang di rumah ASN yang masih aktif.

"Ya, benar kita penertipan ini tanpa tebang pilih. Memang ada beberapa yang terpasang di rumah ASN tapi sudah kita lepas dan kita beri imbauan," jelas Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya, usai penertiban APK di Kecamatan Baturaja Barat, Jumat (25/9/2020).

Penertiban ini jelas Dewantara, dilaksankan serentak di 13 kecamatan, masing-masing Panwascam kecamatan yang menjalankan. (Baca juga: Pasangan DH-DS Dapat No Urut 1, Petahana di Pali Tunggu Hasil Tes Kesehatan Susulan)

Walau begitu kata Dewantara,jika masih ada yang tertinggal akan ditertibkan kembali. "Sekarang tugas kami tidak terlalu berat, paslon juga cuma satu dan mereka sudah faham. Kita harap pilkada berjalan aman dan lancar,"katanya.

Terpisah Ketua KPU OKU Naning Wijaya menambahakan, untuk APK yang disipakan KPU akan dikeluarkan lima hari setelah penetapan paslon. (Baca juga: Rampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Ini Berkasi hingga Malaysia)

"Tapi itu melalui tender dulu, sesuai aturan paslon boleh memasang atau mencetak sendiri. Namun, fotonya harus dicetak sesuai kesepakatan KPU, Bawaslu dan paslon itu sendiri," ujarnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Rekomendasi
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved