Terpapar Covid-19, Kantor Pengadilan Negeri Karawang Ditutup
Jum'at, 25 September 2020 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau memang diketahui memiliki kontak langsung sebaiknya melaporkan kepada kami. Atau masing-masing instansi melakukan pencegahan dengan melakukan tes rapid di instansi masing-masing. Kita tidak tahu apakah kita terpapar atau tidak, bisa diketahui dengan melakukan rapid tes," katantya.(Baca: Wabup Karawang: Polisi Harus Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat Narkoba)
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie mengatakan, untuk mengantispasi penyebaran Covid-19, pihaknya sudah mulai melakukan rapid tes terhadap 9 orang pegawainya, mulai dari jaksa hingga pegawai tata usaha yang diduga memiliki kontak erat dengan pegawai pengadilan. Namun untuk memastikan kantor kejaksaan aman dari penyebaran Covid-19 akan dilakukan rapid tes kepada seluruh karyawan.
"Sementara kami melakukan skala prioritas untuk mendahulukan pegawai yang memiliki kontak langsung dengan pengadilan. Setelah itu seluruh karyawan harus ikut rapid tapi kami masih menunggu kabar dari Dinas Kesehatan Karawang kapan hal itu bisa dilaksanakan," kata Rohayatie.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie mengatakan, untuk mengantispasi penyebaran Covid-19, pihaknya sudah mulai melakukan rapid tes terhadap 9 orang pegawainya, mulai dari jaksa hingga pegawai tata usaha yang diduga memiliki kontak erat dengan pegawai pengadilan. Namun untuk memastikan kantor kejaksaan aman dari penyebaran Covid-19 akan dilakukan rapid tes kepada seluruh karyawan.
"Sementara kami melakukan skala prioritas untuk mendahulukan pegawai yang memiliki kontak langsung dengan pengadilan. Setelah itu seluruh karyawan harus ikut rapid tapi kami masih menunggu kabar dari Dinas Kesehatan Karawang kapan hal itu bisa dilaksanakan," kata Rohayatie.
(don)
Lihat Juga :