Rampas Hak Rakyat dan Aset Pemkab Simalungun, ILAJ Ancam Laporkan Developer ke Polda Sumut
Selasa, 05 Mei 2020 - 11:26 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Desa Pematang Simalungun, Mangihut Manik yang dikonfirmasi membenarkan pembangunan tembok perumahan di jalan Asahan tanpa IMB.
"Saya selaku kepala desa tidak pernah menerbitkan rekomendasi IMB untuk proyek perumahan di jalan Asahan maupun tembok yang sudah berdiri,karena warga juga keberatan tembok dibangun di atas jalan speksi," ujar Manik.
Dia menambahkan pemerintah desa juga sudah menyampaikan keluhan warga melalui surat ke DPRD Simalungun dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Pemkab Simalungun terkait proyek perumahan yang dibangun tanpa IMB.
"Saya selaku kepala desa tidak pernah menerbitkan rekomendasi IMB untuk proyek perumahan di jalan Asahan maupun tembok yang sudah berdiri,karena warga juga keberatan tembok dibangun di atas jalan speksi," ujar Manik.
Dia menambahkan pemerintah desa juga sudah menyampaikan keluhan warga melalui surat ke DPRD Simalungun dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Pemkab Simalungun terkait proyek perumahan yang dibangun tanpa IMB.
(vit)
Lihat Juga :