Asyik Santai di Rumah, Pria Paruh Baya di Simalungun Ditangkap bersama 16 Paket Sabu
Jum'at, 22 Juli 2022 - 03:30 WIB
loading...
Pria paruh baya ini (tengah) ditangkap Polres Simalungun karena diduga menjadi pengedar narkoba. Foto: Istimewa
A
A
A
SIMALUNGUN - Seorang pria paruh baya di Simalungun berinisial AW (55) tak berkutik saat ditangkap jajaran polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun .
AW diketahui sebagai pengedar narkoba. Saat ditangkap, dia tidak bisa mengelak karena polisi menemukan 16 paket sabu-sabu di dalam kamar rumahnya.
Baca juga: BNNP Kepri Gerebek Pabrik Sabu di Perumahan Mewah, Mantan Polisi Malaysia Jadi Tersangka
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang baru beberapa hari dilantik Kamis (21/7/2022) mengatakan, penangkapan AW dengan barang bukti 16 paker narkoba jenis sabu-sabu seberat 53,37 gram, merupakan komitmen pihaknya memberantas narkoba.
AW diketahui sebagai pengedar narkoba. Saat ditangkap, dia tidak bisa mengelak karena polisi menemukan 16 paket sabu-sabu di dalam kamar rumahnya.
Baca juga: BNNP Kepri Gerebek Pabrik Sabu di Perumahan Mewah, Mantan Polisi Malaysia Jadi Tersangka
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang baru beberapa hari dilantik Kamis (21/7/2022) mengatakan, penangkapan AW dengan barang bukti 16 paker narkoba jenis sabu-sabu seberat 53,37 gram, merupakan komitmen pihaknya memberantas narkoba.
Lihat Juga :