Dinkes Butuh Tim Teknis Kelola Proyek Fisik Pembangunan Rumah Sakit
Jum'at, 25 September 2020 - 07:05 WIB
loading...
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisya Tun Azikin. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar membutuhkantim teknis selaku penanggungjawab untuk melaksanakan sejumlah proyek fisik dan prasarana rumah sakit, diantaranya proyek rumah sakitBatua dan Jumpandang Baru. Baca : Dinas Kesehatan Kembali Tangani Proyek Rumah Sakit dan Prasarana Kesehatan
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisya Tun Azikin , segala perencanaan terkait proyek fisik tidak lepas dari tanggungjawab KPA, PPK dan PPTK, sedangkan pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk itu. "Kalau sesuai permendagri mengharuskan kita yang mengelola itu silahkan. Tapi tolong berikan kami tim teknis untuk mengelola pembangunan ini," kata Naisyah, kemarin.
Jika aturan dari pusat mengharuskan pembangunan rumah sakit dikelola Dinas Kesehatan , ia berharap ada bidang tersendiri yang membawahi pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Paling tidak, kata Naisyah, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) yang memiliki Bidang Sarana dan Prasarana yang bertanggungjawab soal pembangunan saranan dan prasaranan pendidikan.
Apalagi, kata Naisyah mayoritas pegawai di Dinas Kesehatan merupakan seorang dokter yang tidak tahu menahu terkait kontruksi fisik. Ia khawatir jika tak ditangani tim teknis akan berdampak pada kontruksi fisik proyek itu sendiri.
Ia pun berharap agar proyek fisik ini tetap berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar selaku instansi teknis. Jika permendagri tidak mengizinkan, ia hanya berharap ada tim teknis yang bisa ditempatkan di Dinas Kesehatan. "Masa penanggungjawabnya dokter bisa mengetahui masalah pembangunan. Jangan sampai pengerjaan sementara berjalan, mana kita tahu ini sudah sesuai atau tidak," paparnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisya Tun Azikin , segala perencanaan terkait proyek fisik tidak lepas dari tanggungjawab KPA, PPK dan PPTK, sedangkan pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk itu. "Kalau sesuai permendagri mengharuskan kita yang mengelola itu silahkan. Tapi tolong berikan kami tim teknis untuk mengelola pembangunan ini," kata Naisyah, kemarin.
Jika aturan dari pusat mengharuskan pembangunan rumah sakit dikelola Dinas Kesehatan , ia berharap ada bidang tersendiri yang membawahi pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Paling tidak, kata Naisyah, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) yang memiliki Bidang Sarana dan Prasarana yang bertanggungjawab soal pembangunan saranan dan prasaranan pendidikan.
Apalagi, kata Naisyah mayoritas pegawai di Dinas Kesehatan merupakan seorang dokter yang tidak tahu menahu terkait kontruksi fisik. Ia khawatir jika tak ditangani tim teknis akan berdampak pada kontruksi fisik proyek itu sendiri.
Ia pun berharap agar proyek fisik ini tetap berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar selaku instansi teknis. Jika permendagri tidak mengizinkan, ia hanya berharap ada tim teknis yang bisa ditempatkan di Dinas Kesehatan. "Masa penanggungjawabnya dokter bisa mengetahui masalah pembangunan. Jangan sampai pengerjaan sementara berjalan, mana kita tahu ini sudah sesuai atau tidak," paparnya.
Lihat Juga :