Warga Jabar Berhak Tes Swab Gratis, Ini Syaratnya
Rabu, 23 September 2020 - 15:08 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menegaskan bahwa warga Jabar berhak mengikuti tes swab gratis untuk memastikan apakah terinfeksi COVID-19 atau tidak.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar yang juga Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani. Menurutnya, sejak awal pandemi COVID-19, pihaknya telah menyiapkan fasilitas tes swab secara cuma-cuma.
"Sejak awal pandemi, Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Jabar melayani swab tes gratis. Hal itu juga berlaku di laboratorium jaring," tegas Berli di Bandung, Rabu (23/9/2020).
Meski begitu, Berli mengakui, fasilitas tes swab gratis tersebut diprioritaskan bagi masyarakat dengan kategori memiliki profesi yang berinteraksi tinggi dengan publik, rawan terinfeksi, dan memiliki gejala COVID-19.
Jika masuk ke dalam salah satu kategori tersebut, lanjut Berli, masyarakat dapat mendaftarkan diri mengikuti tes swab gratis melalui aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar).
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar yang juga Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani. Menurutnya, sejak awal pandemi COVID-19, pihaknya telah menyiapkan fasilitas tes swab secara cuma-cuma.
"Sejak awal pandemi, Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Jabar melayani swab tes gratis. Hal itu juga berlaku di laboratorium jaring," tegas Berli di Bandung, Rabu (23/9/2020).
Meski begitu, Berli mengakui, fasilitas tes swab gratis tersebut diprioritaskan bagi masyarakat dengan kategori memiliki profesi yang berinteraksi tinggi dengan publik, rawan terinfeksi, dan memiliki gejala COVID-19.
Jika masuk ke dalam salah satu kategori tersebut, lanjut Berli, masyarakat dapat mendaftarkan diri mengikuti tes swab gratis melalui aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar).
Lihat Juga :