700 Bed Tambahan Disiapkan, Bali Antisipasi Lonjakan COVID-19 di Akhir Tahun
Selasa, 21 Desember 2021 - 21:54 WIB
loading...
Bali menyiapkan 700 bed tambahan menjelang akhir tahun. Hal itu mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada libur Natal dan tahun baru. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Bali menyiapkan 700 bed tambahan menjelang akhir tahun. Hal itu mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada libur Natal dan tahun baru (Nataru).
"Kita siapkan 700 bed tambahan sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada akhir tahun," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, I Made Rentin dalam webinar 'Refleksi Akhir Tahun Penanganan Covid-19 di Bali dan Teropong Tahun 2022', Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Badai Hantam Selat Bali, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2 Kali Buka Tutup
Menurutnya, antisipasi berkaca dari pengalaman, di mana terjadi lonjakan kasus pada libur Natal dan tahun baru sebelumnya. Dengan begitu diharapkan ada penanganan yang lebih baik jika terjadi lonjakan.
Selain itu, 883 bed tetap disiagakan di rumah sakit yang selama ini menangani pasien COVID-19. "Untuk bed tambahan disiapkan di empat daerah," terangnya.
Untuk mencegah, Rentin mengatakan akan dilakukan pembatasan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021.
"Kita siapkan 700 bed tambahan sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada akhir tahun," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, I Made Rentin dalam webinar 'Refleksi Akhir Tahun Penanganan Covid-19 di Bali dan Teropong Tahun 2022', Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Badai Hantam Selat Bali, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2 Kali Buka Tutup
Menurutnya, antisipasi berkaca dari pengalaman, di mana terjadi lonjakan kasus pada libur Natal dan tahun baru sebelumnya. Dengan begitu diharapkan ada penanganan yang lebih baik jika terjadi lonjakan.
Selain itu, 883 bed tetap disiagakan di rumah sakit yang selama ini menangani pasien COVID-19. "Untuk bed tambahan disiapkan di empat daerah," terangnya.
Untuk mencegah, Rentin mengatakan akan dilakukan pembatasan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021.
Lihat Juga :