Penderes Gula Kelapa di Pangandaran yang Meninggal karena Kecelakaan dapat Santunan

Rabu, 23 September 2020 - 16:03 WIB
loading...
Penderes Gula Kelapa...
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat menyalurkan asuransi jiwa ke penderes gula kelapa dan aren.
A A A
PANGANDARAN - Penderes gula kelapa dan aren di Kabupaten Pangandaran mendapat asuransi jiwa kematian dan kecelakaan. Asuransi tersebut untuk pembayarannya menjadi tanggungan Pemerintah Daerah Pangandaran melalui APBD.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan terhitung bulan Oktober 2020. "Mereka penderes gula kelapa dan aren memberikan kontribusi untuk Kabupaten Pangandaran karena hasil produksinya tembus ke pabrikan besar di Indonesia," kata Jeje.

Jeje menambahkan, dirinya sudah mempelajari serta mengamati persoalan gula kelapa dan aren di Kabupaten Pangandaran. "Setelah saya komunikasi dengan pengguna gula kelapa dan aren diantaranya dengan produsen Kecap Bango ternyata prosfek gula kelapa dan aren di Pangandaran sangat bagus," tambahnya.

Setelah dicermati dari sehari kurang lebih 200 ton gula ketika sedang normal dengan harga Rp13.000. "Jika dianalisa, dalam sehari omsetnya kurang lebih 2,5 miliar, sehingga jika sebulan mencapai jumlah 75 miliar dan setahun mencapai angka triliunan," papar Jeje.

Jeje menjelaskan, dengan aktivitas transaksi gula kelapa dan aren tersebut telah terjadi transaksi keuangan yang besar sehingga menjadikan kegiatan ekonomi yang berkesinambungan. "Sebagai tanggungjawab Pemerintah kami hadir untuk mereka dengan memberikan asuransi jiwa kematian dan kecelakaan," sambung Jeje.

Jeje menuturkan, saat melakukan pertemuan dengan penderes di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, menerima aspirasi selama ini belum ada perhatian untuk memperoleh jaminan saat mendapat kecelakaan jatuh dari pohon bahkan sampai meninggal dunia. "Kedepan penderes yang terkena musibah hingga meninggal dunia, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta dan anaknya mendapat beasiswa," jelasnya.

Jika penderes mengalami kecelakaan dan sakit, maka biaya berobatnya akan ditanggung oleh asuransi dan mendapat uang santunan selama masih dalam kondisi sakit.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keberpihakan Kebijakan...
Keberpihakan Kebijakan Bupati Pangandaran untuk Penderes Kelapa
Seluruh Desa di Pangandaran...
Seluruh Desa di Pangandaran Ditargetkan Open Defecation Free
Ini Upaya Pemda untuk...
Ini Upaya Pemda untuk Hindari Kerumunan Wisata di Pangandaran
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Pangandaran Berlakukan Sanksi pada Warga yang Enggan Divaksin
Bupati Pangandaran Perketat...
Bupati Pangandaran Perketat Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Keseriusan Pemkab Pangandaran...
Keseriusan Pemkab Pangandaran Terapkan Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved