Penderes Gula Kelapa di Pangandaran yang Meninggal karena Kecelakaan dapat Santunan

Rabu, 23 September 2020 - 16:03 WIB
loading...
Penderes Gula Kelapa...
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat menyalurkan asuransi jiwa ke penderes gula kelapa dan aren.
A A A
PANGANDARAN - Penderes gula kelapa dan aren di Kabupaten Pangandaran mendapat asuransi jiwa kematian dan kecelakaan. Asuransi tersebut untuk pembayarannya menjadi tanggungan Pemerintah Daerah Pangandaran melalui APBD.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan terhitung bulan Oktober 2020. "Mereka penderes gula kelapa dan aren memberikan kontribusi untuk Kabupaten Pangandaran karena hasil produksinya tembus ke pabrikan besar di Indonesia," kata Jeje.

Jeje menambahkan, dirinya sudah mempelajari serta mengamati persoalan gula kelapa dan aren di Kabupaten Pangandaran. "Setelah saya komunikasi dengan pengguna gula kelapa dan aren diantaranya dengan produsen Kecap Bango ternyata prosfek gula kelapa dan aren di Pangandaran sangat bagus," tambahnya.

Setelah dicermati dari sehari kurang lebih 200 ton gula ketika sedang normal dengan harga Rp13.000. "Jika dianalisa, dalam sehari omsetnya kurang lebih 2,5 miliar, sehingga jika sebulan mencapai jumlah 75 miliar dan setahun mencapai angka triliunan," papar Jeje.

Jeje menjelaskan, dengan aktivitas transaksi gula kelapa dan aren tersebut telah terjadi transaksi keuangan yang besar sehingga menjadikan kegiatan ekonomi yang berkesinambungan. "Sebagai tanggungjawab Pemerintah kami hadir untuk mereka dengan memberikan asuransi jiwa kematian dan kecelakaan," sambung Jeje.

Jeje menuturkan, saat melakukan pertemuan dengan penderes di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, menerima aspirasi selama ini belum ada perhatian untuk memperoleh jaminan saat mendapat kecelakaan jatuh dari pohon bahkan sampai meninggal dunia. "Kedepan penderes yang terkena musibah hingga meninggal dunia, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta dan anaknya mendapat beasiswa," jelasnya.

Jika penderes mengalami kecelakaan dan sakit, maka biaya berobatnya akan ditanggung oleh asuransi dan mendapat uang santunan selama masih dalam kondisi sakit.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keberpihakan Kebijakan...
Keberpihakan Kebijakan Bupati Pangandaran untuk Penderes Kelapa
Seluruh Desa di Pangandaran...
Seluruh Desa di Pangandaran Ditargetkan Open Defecation Free
Ini Upaya Pemda untuk...
Ini Upaya Pemda untuk Hindari Kerumunan Wisata di Pangandaran
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Pangandaran Berlakukan Sanksi pada Warga yang Enggan Divaksin
Bupati Pangandaran Perketat...
Bupati Pangandaran Perketat Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Keseriusan Pemkab Pangandaran...
Keseriusan Pemkab Pangandaran Terapkan Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Rekomendasi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved