Miris, 3 Gadis di Bawah Umur di Sragen Jadi Korban Predator Seks
Rabu, 23 September 2020 - 14:02 WIB
loading...
Tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat gelar kasus di Mapolres Sragen. Foto/Dok Humas Polres Sragen
A
A
A
SRAGEN - Tersangka predator anak di bawah umur yang berkeliaran di Sragen diringkus jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen, Rabu (23/9/2020).
"Dari pengakuannya, tersangka berinisial IN, mengaku sebagai Pandawa Lima di akun media sosial Facebook miliknya, berhasil mengelabui gadis di bawah umur, dan melanjutkan pertemanannya melalui media WhatsApp," ungkap Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
Kapolres mengungkapkan, tersangka kemudian beraksi menyalurkan hasrat bejadnya, dengan mengancam korban Melati (nama samaran), akan menyebarluaskan foto korban ke media sosial.
Kejadian yang membuat miris itu, berawal saat 14 September 2020 lalu, Melati dijemput tersangka di dekat rumahnya untuk diajak jalan jalan, dengan mengendarai sepeda motor.
Hingga sampai di lokasi kejadian, pemakaman yang berada di Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Korban yang awalnya diajak dengan alasan menemui orang yang menyebarkan foto milik korban kemudian mulai diancam oleh tersangka.
"Dari pengakuannya, tersangka berinisial IN, mengaku sebagai Pandawa Lima di akun media sosial Facebook miliknya, berhasil mengelabui gadis di bawah umur, dan melanjutkan pertemanannya melalui media WhatsApp," ungkap Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
Kapolres mengungkapkan, tersangka kemudian beraksi menyalurkan hasrat bejadnya, dengan mengancam korban Melati (nama samaran), akan menyebarluaskan foto korban ke media sosial.
Kejadian yang membuat miris itu, berawal saat 14 September 2020 lalu, Melati dijemput tersangka di dekat rumahnya untuk diajak jalan jalan, dengan mengendarai sepeda motor.
Hingga sampai di lokasi kejadian, pemakaman yang berada di Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Korban yang awalnya diajak dengan alasan menemui orang yang menyebarkan foto milik korban kemudian mulai diancam oleh tersangka.
Lihat Juga :