Wajib Bawa Hasil Swab Negatif, Aturan Pendatang Belum Ada
Rabu, 23 September 2020 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
Pemkot, katanya, saat ini mempersiapkan surat edaran khusus untuk pemilik usaha penginapan atau apartemen. Nantinya, pemilik usaha penginapan juga diharapkan dapat menerapkan hal serupa.
"Masih kami konsepkan, karena nanti ini kan pengelola penginapan ini mereka juga memiliki Satgas. Tentunya, jangan sampai perekonomian ini berjalan dengan baik, tetapi malah menyebabkan kerugian karena menyebarnya COVID-19," sambungnya.
(Baca juga: Labkesda Surabaya Mengecewakan, Tak Seperti Pernyataan Risma )
Febri menambahkan, surat edaran tersebut bertujuan memperketat pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungannya. Namun, surat edaran ini juga berlaku kepada warga Surabaya yang baru melakukan perjalanan dari luar yang mungkin itu wilayah pandemi ataupun warga non Surabaya yang akan berkunjung ke rumah saudaranya.
"Masih kami konsepkan, karena nanti ini kan pengelola penginapan ini mereka juga memiliki Satgas. Tentunya, jangan sampai perekonomian ini berjalan dengan baik, tetapi malah menyebabkan kerugian karena menyebarnya COVID-19," sambungnya.
(Baca juga: Labkesda Surabaya Mengecewakan, Tak Seperti Pernyataan Risma )
Febri menambahkan, surat edaran tersebut bertujuan memperketat pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungannya. Namun, surat edaran ini juga berlaku kepada warga Surabaya yang baru melakukan perjalanan dari luar yang mungkin itu wilayah pandemi ataupun warga non Surabaya yang akan berkunjung ke rumah saudaranya.
(eyt)
Lihat Juga :