Pelaku Dugaan Pungli di Kanre Rong Diminta Diberhentikan

Selasa, 22 September 2020 - 23:44 WIB
loading...
Pelaku Dugaan Pungli...
DPRD Makassar meminta pelaku yang terlibat pungli di kawasan kuliner Kanre Rong diberhentikan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Anggota Komsi B DPRD Kota Makassar Nurul Hidayat, menanggapi kasus dugaan pungli yang melibatkan pedagang hingga pengelola di kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi Makassar.

Dirinya secara khusus neminta adanya tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat, termasuk langkah pencopotan terhadap pengelola jika terbukti lakukan pelanggaran.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Kanrerong Ditindaklanjuti, Dewan: Kita akan Turun ke Sana

Ditemui di ruangannya Nurul mengatakan hal ini jelas melanggar regulasi yang telah disepakati untuk tidak melakukan komersialisasi apapun kepada para pedagang.

"Yah, itu rencana kita mau tinjau juga bersaman dengan masalah air kemarin, tapi kita undur. Intinya kami minta kalau perlu jajaran pengelola ini diberhentikan saja kalau memang terbukti bersalah," ujar Legislator Golkar tersebut.

Nurul mengatakan, Komisi B akan menelisik lebih jauh persoalan tersebut. Komisi B kata Nurul telah sepakat untuk berencana memanggil seluruh pihak yang terlibat.

Lebih jauh, Nurul juga mempersoalkan lambannya laporan. Hal ini akan menjadi catatan merah jika dugaan pungli ini sudah terbukti karena ada unsur pembiaran yang dilakukan pihak pengelola.

"Nah ini juga akan menjadi pertanyaan kami, kalau betul, inikan justu ada juga unsur pembiaran, para pedagang inikan diduga mengalihtangankan hingga menyewakan, padahal kalau mengacu sama regulasi itu tidak begitu. Itu sudah milik mereka, dan pengalihan hanya boleh ke anak atau keluarga jika ingin diwariskan tanpa ada embel-embel jual beli," ujarnya.

Baca Juga: Inspektorat Makassar Mulai Selidiki Dugaan Pungli Kanre Rong

Sementara itu Anggota Komisi B lainnya Hasanuddin Leo juga mengatakan hal serupa. Meski tanpa regulasi pun, pungutan menurut Leo harus tetap dinaungi oleh Petunjuk Teknis (Juknis) sementara hal ini sama sekali tidak ada.

"Itukan sesungguhnya bagaimanapun pelanggaran, tidak ada payung hukum yang mengatur itu, jadi kalau ada yang mengkomersilkan itu. Itu semua kesalahan besar," ujarnya.

Selain itu jelas pungutan kepada para pedagang dianggap liar, pasalnya seluruh biaya baik kebersihan dan keamanan telah dianggarkan lewat APBD.

Pihak UPTD dianggap paling bertanggungjawab dengan hal ini, tidak boleh ada pembiaran, apalagi adanya sikap tidak tahu menahu dengan hal tetsebut.

"Jadi kalau dia bilang tidak tahu, bubarko jadi kepala UPTD, itukan tanggungjawabnya dia, jangan hanya memenuhi hak, namun kewajiban selaku orang yang dipercayakan tidak bertanggung jawab," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Kembangkan Kuliner Tanah Air di China
Mulai 30 April Warga...
Mulai 30 April Warga Tangsel Urus Izin hingga Cari Kuliner Hits lewat AI Tangsel ONE
Polisi Sebut Belum Ada...
Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Imbas Pengeroyokan terhadap Mata Elang
Hadirkan Pelatihan Kuliner...
Hadirkan Pelatihan Kuliner di Jaktim, Cara Sandiaga Uno Buka Lapangan Kerja buat Emak-emak
Pemkot Bontang Perketat...
Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Sertifikat SLHS dan Kesehatan di Dapur MBG
Lewat Kuliner Pilihan...
Lewat Kuliner Pilihan ShopeeFood, Aa Juju Ungkap Cerita di Balik Kuliner Legendaris Jakarta dan Bandung
Solusi Praktis Restoran...
Solusi Praktis Restoran Modern: Kelola Semua Pesanan Daring Cukup dari Satu Layar
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Rekomendasi
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved