DPRD Maros Godok Perda Protokol Kesehatan COVID-19

Selasa, 22 September 2020 - 18:41 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, perda ini nantinya akan mengatur lebih rinci perihal operasional terkait protokol kesehatan. Beberapa waktu lalu kata dia, DPRD melibatkan masyarakat dan Forkopimda Maros untuk menentukan sanksi-sanksi bagi pelanggar perda.

"Saran dan masukan sudah masuk semua. Bahkan sudah dua hari kita rapat terkait pembahasan sanksinya. Ada sanksi ringan, sedang dan berat. Terus sanksi ringan itu terkait administrasi, seperti KTP dibekukan, dan denda sampai Rp100-200 ribu. Yah Mudah-mudahan bisa kita selesaikan bulan depan," ujarnya.

Baca juga: Bupati Maros: Sangat Terlambat Bila Ingin Tunda Pilkada Saat Ini

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr Syarif menyampaikan, Kabupaten Maros memang sudah membutuhkan perda terkait protokol kesehatan. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang abai menjalankan protokol kesehatan , khususnya penggunaan masker.

"Kami sudah ikut beberapa kali rapat pembahasan perda tersebut. Dan memang kita sudah membutuhkan perda. Ini juga merujuk kepada perintah pimpinan pusat untuk semua daerah," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved