3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Prigen Pasuruan Terancam Hukuman Mati

Selasa, 22 September 2020 - 14:53 WIB
loading...
3 Pelaku Pembunuhan...
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku membunuh ARF. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jatim menetapkan KB (35), SKK (25) dan MM (34) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap korban ARF (28) warga Dusun Mendalan, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Seluruh tersangka yang berdomisili di Klabangan, Kepulungan, Gempol, Kabupaten Pasuruan ditangkap pada Senin, 14 September 2020.

ARF dibunuh pada Kamis (3/9/2020) lalu di tengah hutan di Dusun Kesiman, tepatnya di perbatasan Dusun Terongdowo dan Kesiman, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. Korban pertama kali ditemukan Sarif Yasin (26) sopir truk. Saksi Sarif sempat melihat tiga orang berkelahi. Satu orang dikeroyok dua orang. (Baca juga: Pembunuhan di Prigen Pasuruan Bermotif Asmara)

Namun, kemudian dua di antaranya kabur dengan menggunakan masing-masing motor matik. “Dalam perkara ini kami jerat ketiga tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ketiga tersangka sudah kami tahan untuk mempercepat proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Selasa (22/9/2020). Ancaman hukuman pasal 340 KUHP adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Baca juga: Baru 3 Hari Nikahi Ibu Korban, Bapak Tega Cabuli 2 Anak Tiri)

Truno mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pada Minggu (6/9/2020) Polda Jatim menerima laporan dari saksi UIM bahwa KB menghubunginya dan menyuruh tutup mulut terkait peristiwa pembunuhan ARF. Awalnya, sepeda motor milik UIM dipinjam KB dengan alasan digunakan untuk menemui istrinya bersama korban. (Baca juga: Terbukti Cabuli IW, Pendeta Hanny Layantara Divonis 10 Tahun Penjara)

KB sempat menyebut nama MM. Sehingga anggota melakukan penyelidikan dengan mengamankan MM. Lalu diketahui bahwa KB dan MM berboncengan menuju lokasi tempat bertemunya SKK dengan ARF. Saat itu, ARF langsung dibunuh oleh KB.

“Ada tujuh luka dengan menggunakan sajam yang dialami korban. Awalnya, sabetan senjata tajam pelaku mengarah ke kepala dan ditangkis korban. Korban kemudian jatuh dan hendak melarikan diri. Pelaku lalu menyabet kaki korban dan kemudian menyabet kepala korban sebanyak tujuh kali,” ujar Truno.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved