Urus Izin Penelitian Semakin Mudah, Cukup Unduh 'Neni Si Linca'

Selasa, 22 September 2020 - 06:01 WIB
loading...
Urus Izin Penelitian...
Aplikasi ini dinamakan Neni Si Linca (New Normal Innovation Sistem Informasi Online Campus). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi di Sulsel, kemarin. Baca : PTSP Sulsel akan Limpahkan Urusan Perizinan ke Daerah Masing-masing

Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas menjelaskan, kerja sama dengan perguruan tinggi ini terkait pelayanan sektor perizinan penelitian bagi mahasiswa. Melalui kesepakatan ini, pemerintah hadir untuk mempermudah kerja-kerja akademik di perguruan tinggi.

Jayadi melanjutkan, pengurusan izin penelitian kini bisa dilakukan melalui program berbasis online. Dengan menghadirkan sebuah aplikasi, dinamakan 'Neni Si Linca' (New Normal Innovation Sistem Informasi Online Campus).

Kata Jayadi, aplikasi ini hadir karena melihat kegelisahan para mahasiswa yang mengantri dan berkerumun di kantor DPM-PTSP Sulsel untuk urus perizinan penelitian.

"Saya mau tidak ada lagi antrian, sampai ada kerumunan. Bagaimana caranya? Saya langgil tim IT dan saya kemukakan bahwa tolong buatkan aplikasi yang memungkinkan tidak ada lagi orang antri di bawah di bagian perizinan," papar Jayadi di ruang pola kantor Gubernur Sulsel .

Melalui pemanfaatan aplikasi itu, Jayadi mengklaim pengurusan izin jauh lebih mudah, dan cepat. Setiap pendaftar, sisa mengupload seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi tersebut, lalu DPM-PTSP Sulsel akan segera memprosesnya.

"Tetapi ini membutuhkan legalitas formal kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dengan seluruh perguruan tinggi se-Sulsel. Supaya ada kesepahaman bersama sekaligus sosialisasi," papar dia. Baca Juga : Nurdin Abdullah Tekankan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak

Dengan adanya aplikasi ini, Jayadi mengaku pihaknya bisa lebih fokus pada perizinan lain. Disebutkan, selama ini DPM PTSP Sulsel melayani 321 jenis perizinan, dengan memproses kisaran 35.000 izin tiap tahun.

"Dari 35.000 ini, 53% itu izin penelitian. Sehingga dengan adanya aplikasi Neni Si Linca ini 53% pekerjaan kami udah selesai. Apalagi hari ini kita sudah tanda tangan kesepakatan bersama dengan perguruan tinggi di Sulsel," tandas Jayadi.

Sementara Gubernur Sulsel, prof Nurdin Abdullah mengapresiasi langkah yang diambil DPM-PTSP Sulsel . Hal ini sejalan dengan misi Pemprov Sulsel untuk percepatan reformasi birokrasi. "Dengan perizinan online ini tidak perlu datang ke PTSP, tidak perlu menunggu berhari-hari. Kalau tidak salah tadi hanya 4 menit, izin susah bisa selesai," ucap Nurdin.

Pemprov Sulsel , lanjut dia, memang sementara terus melimpahkan pengurusan perizinan ke kabupaten/kota, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, urusan perizinan tidak harus selalu ke provinsi.

"Insyaallah daerah-daerah tidak perlu ke provinsi untuk mengurus perizinan, cukup di daerah masing-masing. Termasuk misalnua cabang dinas pendidikan, guru-guru kepala sekolah tidak perlu di dinas pendidikan provinsi. Kita limpahkan ke kabupaten kota masing-masing," jelas Nurdin. Baca Lagi : Kejati Buka Posko Aduan Layanan Izin Investasi, Warga Bisa Lapor Kapan Saja
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Sulsel Segera Miliki...
Sulsel Segera Miliki Rumah Sakit Jantung, Otak, dan Kanker
Defisit Anggaran Rp1,5...
Defisit Anggaran Rp1,5 Triliun, Pj Gubernur Sulsel: Daerah Ini Bangkrut
Akhiri Jabatan Gubernur...
Akhiri Jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Diarak Keliling Kota Makassar
Perpustakaan Sulsel...
Perpustakaan Sulsel Komitmen Dukung Pembangunan Literasi di Indonesia Timur
Rekomendasi
9 Kombes Digeser Jenderal...
9 Kombes Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Lemdiklat Polri pada Mutasi Maret 2025
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
4 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Cara Mudah Mengatasi...
Cara Mudah Mengatasi dan Mencegah Kenakalan Remaja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved