Urus Izin Penelitian Semakin Mudah, Cukup Unduh 'Neni Si Linca'
Selasa, 22 September 2020 - 06:01 WIB
loading...
Aplikasi ini dinamakan Neni Si Linca (New Normal Innovation Sistem Informasi Online Campus). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi di Sulsel, kemarin. Baca : PTSP Sulsel akan Limpahkan Urusan Perizinan ke Daerah Masing-masing
Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas menjelaskan, kerja sama dengan perguruan tinggi ini terkait pelayanan sektor perizinan penelitian bagi mahasiswa. Melalui kesepakatan ini, pemerintah hadir untuk mempermudah kerja-kerja akademik di perguruan tinggi.
Jayadi melanjutkan, pengurusan izin penelitian kini bisa dilakukan melalui program berbasis online. Dengan menghadirkan sebuah aplikasi, dinamakan 'Neni Si Linca' (New Normal Innovation Sistem Informasi Online Campus).
Kata Jayadi, aplikasi ini hadir karena melihat kegelisahan para mahasiswa yang mengantri dan berkerumun di kantor DPM-PTSP Sulsel untuk urus perizinan penelitian.
"Saya mau tidak ada lagi antrian, sampai ada kerumunan. Bagaimana caranya? Saya langgil tim IT dan saya kemukakan bahwa tolong buatkan aplikasi yang memungkinkan tidak ada lagi orang antri di bawah di bagian perizinan," papar Jayadi di ruang pola kantor Gubernur Sulsel .
Melalui pemanfaatan aplikasi itu, Jayadi mengklaim pengurusan izin jauh lebih mudah, dan cepat. Setiap pendaftar, sisa mengupload seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi tersebut, lalu DPM-PTSP Sulsel akan segera memprosesnya.
"Tetapi ini membutuhkan legalitas formal kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dengan seluruh perguruan tinggi se-Sulsel. Supaya ada kesepahaman bersama sekaligus sosialisasi," papar dia. Baca Juga : Nurdin Abdullah Tekankan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak
Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas menjelaskan, kerja sama dengan perguruan tinggi ini terkait pelayanan sektor perizinan penelitian bagi mahasiswa. Melalui kesepakatan ini, pemerintah hadir untuk mempermudah kerja-kerja akademik di perguruan tinggi.
Jayadi melanjutkan, pengurusan izin penelitian kini bisa dilakukan melalui program berbasis online. Dengan menghadirkan sebuah aplikasi, dinamakan 'Neni Si Linca' (New Normal Innovation Sistem Informasi Online Campus).
Kata Jayadi, aplikasi ini hadir karena melihat kegelisahan para mahasiswa yang mengantri dan berkerumun di kantor DPM-PTSP Sulsel untuk urus perizinan penelitian.
"Saya mau tidak ada lagi antrian, sampai ada kerumunan. Bagaimana caranya? Saya langgil tim IT dan saya kemukakan bahwa tolong buatkan aplikasi yang memungkinkan tidak ada lagi orang antri di bawah di bagian perizinan," papar Jayadi di ruang pola kantor Gubernur Sulsel .
Melalui pemanfaatan aplikasi itu, Jayadi mengklaim pengurusan izin jauh lebih mudah, dan cepat. Setiap pendaftar, sisa mengupload seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi tersebut, lalu DPM-PTSP Sulsel akan segera memprosesnya.
"Tetapi ini membutuhkan legalitas formal kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dengan seluruh perguruan tinggi se-Sulsel. Supaya ada kesepahaman bersama sekaligus sosialisasi," papar dia. Baca Juga : Nurdin Abdullah Tekankan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak
Lihat Juga :