TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Kamis, 21 Mei 2026 - 12:48 WIB
loading...
A
A
A
"Kedua terkait dengan kalau misalnya proses pemeriksaan saksi, penyitaan dan juga hal-hal lainnya itu memang sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan, nah tidak ada hal yang kebaruan, nah ini yang kami sesali tidak ada kebaruan proses penegakanan hukum di dalam penyidikan kasus Andrie Yunus," jelas Afif.
Dia mengungkapkan, dalam kasus Andrie Yunus yang ditangani Polda Metro Jaya pun tidak ada perkembangan langkah hukum. Maka itu, dikhawatirkan penyidikan kasus itu tidak komprehensif melihat proses penegakan hukum dari awal hingga saat ini yang begitu lama.
"Pasca RDPU Komisi III, Dir Krimum bilang ini dilimpahkan ke Puspom TNI, sampai sekarang sejak RDPU itu kami menilai tidak ada progres penegakan hukum, itu yang kami sesali dalam jawabannya tidak terlalu kuat untuk disampaikan. Sehingga, kami akan menanggapinya nanti (dalam Replik)," katanya.
Dia menambahkan, Andrie Yunus ingin mendapatkan informasi komprehensif kaitannya pelaku penyiraman lantaran diduga pelakunya tidak hanya empat orang. Namun, TAUD yakin ada aktor intelektual dan keterlibatan orang lainnya yang hingga kini belum dikejar dalam proses penegak hukum.
"Terpenting dari proses penegakan hukum, terutama akses keadilan bagi korban adalah informasi mengenai penanganan perkaranya sudah sejauh mana, pengungkapan fakta yang komprehensif, apakah terduga pelaku hanya berjumlah 4 orang atau memang ada lainnya atau ada aktor intelektualnya, itu yang kami harapkan di sini penanganan perkaranya tetap berjalan sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban," pungkasnya.
Dia mengungkapkan, dalam kasus Andrie Yunus yang ditangani Polda Metro Jaya pun tidak ada perkembangan langkah hukum. Maka itu, dikhawatirkan penyidikan kasus itu tidak komprehensif melihat proses penegakan hukum dari awal hingga saat ini yang begitu lama.
"Pasca RDPU Komisi III, Dir Krimum bilang ini dilimpahkan ke Puspom TNI, sampai sekarang sejak RDPU itu kami menilai tidak ada progres penegakan hukum, itu yang kami sesali dalam jawabannya tidak terlalu kuat untuk disampaikan. Sehingga, kami akan menanggapinya nanti (dalam Replik)," katanya.
Dia menambahkan, Andrie Yunus ingin mendapatkan informasi komprehensif kaitannya pelaku penyiraman lantaran diduga pelakunya tidak hanya empat orang. Namun, TAUD yakin ada aktor intelektual dan keterlibatan orang lainnya yang hingga kini belum dikejar dalam proses penegak hukum.
"Terpenting dari proses penegakan hukum, terutama akses keadilan bagi korban adalah informasi mengenai penanganan perkaranya sudah sejauh mana, pengungkapan fakta yang komprehensif, apakah terduga pelaku hanya berjumlah 4 orang atau memang ada lainnya atau ada aktor intelektualnya, itu yang kami harapkan di sini penanganan perkaranya tetap berjalan sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :