TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:48 WIB
loading...
TAUD Sesalkan Jawaban...
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyesalkan jawaban Polda Metro Jaya atas praperadilan yang diajukan pihaknya dalam kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyesalkan jawaban Polda Metro Jaya atas praperadilan yang diajukan pihaknya dalam kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus. Jawaban Polda Metro Jaya itu disampaikan dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Artinya, penyidikan akan tetap berjalan ke depannya, tidak ada penghentian itu, nah cuma yang kami sesali kenapa proses penyidikannya begitu lama sehingga itu yang membuat kami menilai bahwa kalau proses penanganan perkara di kepolisian itu lama," ujar perwakilan TAUD Afif Abdul Qoyim kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Dia mengatakan, dari jawaban Polda Metro Jaya itu diketahui bahwa kasus Andrie Yunus masih tetap dilakukan proses penegakan hukum Polda. Tidak ada yang penghentian penyidikan secara terselubung.

Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus



Namun, kata dia, pihaknya menyesalkan mengapa prosesnya begitu lama sehingga pihaknya menilai ada dugaan penghentian penyidikan kasus tersebut secara diam-diam. Selain itu, kata dia, tak ada penjelasan mengapa proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya begitu lama.

"Jadi, itu yang tidak disentuh dalam jawabannya penyidik Polda Metro Jaya, sementara kami juga ingin mendapatkan gambarannya terkait dengan kenapa penanganannya bisa selama itu, itu pertama," tuturnya.

"Kedua terkait dengan kalau misalnya proses pemeriksaan saksi, penyitaan dan juga hal-hal lainnya itu memang sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan, nah tidak ada hal yang kebaruan, nah ini yang kami sesali tidak ada kebaruan proses penegakanan hukum di dalam penyidikan kasus Andrie Yunus," jelas Afif.

Dia mengungkapkan, dalam kasus Andrie Yunus yang ditangani Polda Metro Jaya pun tidak ada perkembangan langkah hukum. Maka itu, dikhawatirkan penyidikan kasus itu tidak komprehensif melihat proses penegakan hukum dari awal hingga saat ini yang begitu lama.

"Pasca RDPU Komisi III, Dir Krimum bilang ini dilimpahkan ke Puspom TNI, sampai sekarang sejak RDPU itu kami menilai tidak ada progres penegakan hukum, itu yang kami sesali dalam jawabannya tidak terlalu kuat untuk disampaikan. Sehingga, kami akan menanggapinya nanti (dalam Replik)," katanya.

Dia menambahkan, Andrie Yunus ingin mendapatkan informasi komprehensif kaitannya pelaku penyiraman lantaran diduga pelakunya tidak hanya empat orang. Namun, TAUD yakin ada aktor intelektual dan keterlibatan orang lainnya yang hingga kini belum dikejar dalam proses penegak hukum.

"Terpenting dari proses penegakan hukum, terutama akses keadilan bagi korban adalah informasi mengenai penanganan perkaranya sudah sejauh mana, pengungkapan fakta yang komprehensif, apakah terduga pelaku hanya berjumlah 4 orang atau memang ada lainnya atau ada aktor intelektualnya, itu yang kami harapkan di sini penanganan perkaranya tetap berjalan sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Rekomendasi
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved