DLH Gowa Pangkas Dahan Pohon Tua Sepanjang Jalan Protokol
Minggu, 20 September 2020 - 13:44 WIB
loading...
Aktivitas pemangkasan dahan pohon di jalan protokol Sungguminasa oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Minggu (20/9/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
SUNGGUMINASA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa melakukan pemangkasaan pohon yang dianggap sudah tua dan membahayakan di beberapa ruas jalan.
Kepala DLH Kabupaten Gowa, Azhari Azis mengatakan, pemangkasan dan merapikan pohon yang berpotensi tumbang dilakukan untuk menghadapi musim hujan yang berpotensi angin kencang.
Baca juga: Belanja Online di Minasa Maupa Antar Gowa Raih Penghargaan
"Selain menjaga estetika kota, pemangkasan dan penebangan ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya," ungkapnya, Minggu (20/9/2020).
Sebagai langkah awal lanjutnya, pemangkasan pohon lebih dahulu dilakukan di sekitar jalan protokol atau jalan poros yakni di sekitar jalan poros Pallangga atau jembatan kembar dari arah Pallangga ke Sungguminasa maupun dari arah Sungguminasa ke Pallangga.
Kepala DLH Kabupaten Gowa, Azhari Azis mengatakan, pemangkasan dan merapikan pohon yang berpotensi tumbang dilakukan untuk menghadapi musim hujan yang berpotensi angin kencang.
Baca juga: Belanja Online di Minasa Maupa Antar Gowa Raih Penghargaan
"Selain menjaga estetika kota, pemangkasan dan penebangan ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya," ungkapnya, Minggu (20/9/2020).
Sebagai langkah awal lanjutnya, pemangkasan pohon lebih dahulu dilakukan di sekitar jalan protokol atau jalan poros yakni di sekitar jalan poros Pallangga atau jembatan kembar dari arah Pallangga ke Sungguminasa maupun dari arah Sungguminasa ke Pallangga.
Lihat Juga :