Seorang Ayah di Malili Pukul Anak Kandung karena Tak Berhenti Menangis
loading...
A
A
A
LUWU TIMUR - Seorang lelaki warga Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur bernama Nurhidayat alias Hidayat (39) diamankan aparat kepolisian. Hidayat diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli. Menurut Eli, Hidayat diamankan berdasarkan laporan tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya yang berusia 10 bulan pada Sabtu 19 September 2020.
"Berdasarkan keterangan dari Ibu korban, suaminya memukul anaknya lantaran anaknya terus-terusan menangis," kata Eli.
Eli mengatakan, saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, ibu korban sedang berada di tempat pelelangan ikan (TPI) untuk menjual ikan. Sementara Hidayat berada di rumah bersama kelima anaknya.
(Baca Juga: Mahasiswi di Makassar Mengaku Diperkosa Secara Bergiliran Oleh 6 Pria
"Dari informasi yang kami terima dari ibu korban, yakni Jumariah, saat dia berjualan di TPI, anak sulungnya yakni Rio mendatanginya dan melaporkan bahwa ayahnya telah memukul adiknya," jelas Eli.
"Mendengar laporan dari anaknya, Jumariah langsung bergegas pulang ke rumah dan pada saat sampai ia langsung menggendong korban dan melihat ada luka lebam pada pipi kanan dan kiri serta merah pada pipi kanan dan kiri," ujar Eli.
Selain itu, Eli juga menjelaskan bahwa Ibu korban saat tiba sempat menanyakan kepada suaminya mengapa tega memukuli anaknya. "Menurut ibu korban, pelaku memukul anaknya karena capek mendengar anaknya terus menerus menangis," jelas Eli.
Pihak kepolisian telah mengarahkan ibu korban untuk melakukan pemeriksaan visum. Mereka didampingi oleh Peksos Kabupaten Luwu Timur.
Kasus tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli. Menurut Eli, Hidayat diamankan berdasarkan laporan tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya yang berusia 10 bulan pada Sabtu 19 September 2020.
"Berdasarkan keterangan dari Ibu korban, suaminya memukul anaknya lantaran anaknya terus-terusan menangis," kata Eli.
Eli mengatakan, saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, ibu korban sedang berada di tempat pelelangan ikan (TPI) untuk menjual ikan. Sementara Hidayat berada di rumah bersama kelima anaknya.
(Baca Juga: Mahasiswi di Makassar Mengaku Diperkosa Secara Bergiliran Oleh 6 Pria
"Dari informasi yang kami terima dari ibu korban, yakni Jumariah, saat dia berjualan di TPI, anak sulungnya yakni Rio mendatanginya dan melaporkan bahwa ayahnya telah memukul adiknya," jelas Eli.
"Mendengar laporan dari anaknya, Jumariah langsung bergegas pulang ke rumah dan pada saat sampai ia langsung menggendong korban dan melihat ada luka lebam pada pipi kanan dan kiri serta merah pada pipi kanan dan kiri," ujar Eli.
Selain itu, Eli juga menjelaskan bahwa Ibu korban saat tiba sempat menanyakan kepada suaminya mengapa tega memukuli anaknya. "Menurut ibu korban, pelaku memukul anaknya karena capek mendengar anaknya terus menerus menangis," jelas Eli.
Pihak kepolisian telah mengarahkan ibu korban untuk melakukan pemeriksaan visum. Mereka didampingi oleh Peksos Kabupaten Luwu Timur.
(luq)