Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya

Sabtu, 02 Mei 2026 - 09:00 WIB
loading...
A A A
2. Semakin Cepat Bayar, Semakin Besar Potongan
Morris Danny menekankan bahwa skema bertahap ini adalah strategi manajemen fiskal yang cerdas. "Pemerintah tidak hanya memberikan diskon, tapi juga mendidik wajib pajak untuk disiplin. Dengan memberikan potongan lebih besar di awal, kas daerah dapat
terisi lebih cepat untuk membiayai program pembangunan yang telah direncanakan," jelasnya.

3. Tunggakan Tahun 2021–2025 Juga Dapat Diskon
Bagi warga yang memiliki tunggakan pajak pada periode 2021 hingga 2025, Pemprov DKI juga memberikan keringanan pokok sebesar 5 persen. Insentif untuk tunggakan ini berlaku untuk pembayaran yang dilakukan sepanjang periode 1 April hingga 31 Desember 2026.

4. Sistem Otomatis Tanpa Pengajuan
Salah satu kemudahan utama dalam kebijakan tahun ini adalah sistem yang bersifat otomatis. Wajib pajak tidak perlu repot mengurus administrasi atau mengajukan permohonan ke kantor pajak. Sistem secara otomatis akan menghitung potongan saat transaksi pembayaran dilakukan sesuai periode yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu bingung jika nominal yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berbeda dengan jumlah tagihan saat akan membayar, karena sistem sudah menyesuaikannya dengan keringanan yang ada.

5. Kontribusi Nyata untuk Pembangunan Jakarta
Pajak yang dibayarkan warga merupakan tulang punggung pembangunan Ibu Kota. Morris Danny menambahkan, partisipasi aktif warga dalam membayar PBB-P2 sangat menentukan kualitas layanan publik. "Setiap rupiah yang dibayarkan warga melalui PBB-P2 akan
kembali ke masyarakat. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan taman kota, hingga peningkatan layanan transportasi publik dan penanggulangan banjir. Ini adalah bentuk gotong royong warga Jakarta dalam membangun kotanya," tutup Morris Danny.

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan momentum ini agar bisa mendapatkan potongan maksimal dan menghindari risiko keterlambatan pembayaran ya.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Rekomendasi
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved