Pj Wali Kota Tegaskan Pelaksanaan Pilwalkot Harus Taat Protokol Kesehatan
Jum'at, 18 September 2020 - 22:56 WIB
loading...
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin (kedua kiri) berbincang dengan Ketua KPU Makassar, M Farid Wajdi (kanan) sebelum mengikuti rapat koordinasi penegakan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di masa pandemi secara daring di Rumah Jabatan Wali
A
A
A
MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menegaskan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Makassar akan tetap berjalan sesuai dengan tahapan, dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan .
Hal tersebut ia utarakan usai menghadiri rapat koordinasi penegakan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di masa pandemi secara daring dari rumah jabatan wali Kota Makassar, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Perwali 51 dan 53 Diterapkan Pekan Depan, Pelanggar Akan Kena Denda
Rapat yang dipimpin Menkopulhukam RI ini membahas bagaimana peranan seluruh stakeholder dalam menyukseskan jalannya pilkada di masa pandemi , serta sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan kesehatan sebagai sanksi administratif.
Dilakukan secara online dan dihadiri oleh semua pemangku kebijakan di masing-masing provinsi dan kabupaten, pilkada serentak ini diharapkan dapat berjalan damai, jujur, dan mengedepankan misi kemanusiaan.
Menkopulhukam RI meminta seluruh daerah agar mengedukasi paslon untuk tertib dalam tiap tahapan. Mengurangi bahkan meniadakan euforia berlebihan yang ditakutkan akan memicu hadirnya klaster baru.
Pendaftaran para paslon sudah dilakukan dan tanggal 23 September mendatang sudah ada penetapan yang lolos melaju ke tahapan selanjutnya, lalu kemudian di tanggal 25 September berlanjut ke proses kampanye yang dikhawatirkan jika tidak diberikan pemahaman, maka berpotensi meningkatkan penyebaran virus COVID-19 .
Hal tersebut ia utarakan usai menghadiri rapat koordinasi penegakan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di masa pandemi secara daring dari rumah jabatan wali Kota Makassar, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Perwali 51 dan 53 Diterapkan Pekan Depan, Pelanggar Akan Kena Denda
Rapat yang dipimpin Menkopulhukam RI ini membahas bagaimana peranan seluruh stakeholder dalam menyukseskan jalannya pilkada di masa pandemi , serta sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan kesehatan sebagai sanksi administratif.
Dilakukan secara online dan dihadiri oleh semua pemangku kebijakan di masing-masing provinsi dan kabupaten, pilkada serentak ini diharapkan dapat berjalan damai, jujur, dan mengedepankan misi kemanusiaan.
Menkopulhukam RI meminta seluruh daerah agar mengedukasi paslon untuk tertib dalam tiap tahapan. Mengurangi bahkan meniadakan euforia berlebihan yang ditakutkan akan memicu hadirnya klaster baru.
Pendaftaran para paslon sudah dilakukan dan tanggal 23 September mendatang sudah ada penetapan yang lolos melaju ke tahapan selanjutnya, lalu kemudian di tanggal 25 September berlanjut ke proses kampanye yang dikhawatirkan jika tidak diberikan pemahaman, maka berpotensi meningkatkan penyebaran virus COVID-19 .
Lihat Juga :