Pergub PSBB Jabar Diteken, KTP Beralamat Sama Boleh Berboncengan Motor

Senin, 04 Mei 2020 - 18:34 WIB
loading...
A A A
Perbedaan mencolok terdapat pada sektor transportasi, terutama motor pribadi maupun angkutan penumpang daring (online). Pasal 16 ayat 6 menyebutkan, sepeda motor pribadi boleh berboncengan dua orang asalkan memiliki KTP dengan alamat yang sama. Berboncengan motor juga diperolehkan dalam rangka kegiatan penanggulangan COVID-19, dan atau dalam kondisi gawat darurat kesehatan.

Sementara pada ayat 8, sepeda motor online juga diperbolehkan mengambil penumpang, asalkan dilakukan dalam rangka menanggulangi COVID-19 dan atau dalam kondisi gawat darurat kesehatan. "Hal teknis inilah yang salah satunya diatur dalam SE Gubernur yang ditujukan kepada bupati/wali kota," ujarnya. (Baca : 880 Mobil dari Luar Kota Dihalau di Tol Pasteur Selama PSBB)

Menurut Daud, pergub disempurnakan setelah melihat fenomena di masyarakat saat pemberlakuan PSBB Bodebek dan Bandung Raya di mana banyak suami istri pengendara sepeda motor protes karena tidak boleh melintas, padahal untuk urusan kesehatan.

Dengan mekanisme baru ini, Daud berharap tidak ada lagi pro kontra di masyarakat sehingga PSBB Provinsi Jabar berjalan lancar. "Kalau sudah diatur semuanya enak petugas enak, masyarakat enak. Tidak ada lagi yang nyolong-nyolong pakai jalan tikus," imbuhnya. (Baca : Yakin Efektif Tekan Corona, Kapolda Dukung Penuh PSBB di Jawa Barat)

Pergub juga mewajibkan masyarakat menjalani tes masif apabila telah ditetapkan petugas sebagai bagian dari pemetaan penyakit, isolasi mandiri di tempat yang ditentukan, serta melapor jika dirinya dan keluarga mengalami gejala COVID-1.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ridwan Kamil Menang...
Ridwan Kamil Menang Telak Bila Maju dalam Pilkada Jawa Barat
5 Tahun Dipimpin Ridwan...
5 Tahun Dipimpin Ridwan Kamil, Jabar Jadi Provinsi Terbaik di Indonesia
5 Tahun Jadi Gubernur...
5 Tahun Jadi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Bersyukur Mengakhiri dengan Hasil Sangat Baik
3.500 Kaum Dhuafa di...
3.500 Kaum Dhuafa di Jabar Naik Kelas Setiap Minggunya, Ridwan Kamil: Berkat Kerja-kerja Kita
Perolehan Zakat Meningkat,...
Perolehan Zakat Meningkat, Ridwan Kamil Bahagia: Banyak Orang Bertakwa di Jabar
Ridwan Kamil Harap Pj...
Ridwan Kamil Harap Pj Gubernur Jabar Pertahankan Program JQR: Sebaiknya Jangan Diubah
Merpati Putih dan Harapan...
Merpati Putih dan Harapan Jakarta Baru yang Ramah bagi Sem
Ridwan Kamil Menangis...
Ridwan Kamil Menangis Teringat Eril saat Beres-Beres Jelang Purna Tugas
Survei Litbang Kompas:...
Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ridwan Kamil Teratas sebagai Cawapres
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved