Pergub PSBB Jabar Diteken, KTP Beralamat Sama Boleh Berboncengan Motor

Senin, 04 Mei 2020 - 18:34 WIB
loading...
Pergub PSBB Jabar Diteken,...
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat, Senin (4/5/2020).

Pergub tersebut diterbitkan berbarengan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 443/Kep.259- Hukham/2020 tentang Pemberlakukan PSBB di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19. Dalam Kepgub tersebut ditetapkan PSBB Jabar berlangsung selama 14 hari yaitu 6-19 Mei 2020.

Gubernur juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 460/71/Hukham tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi di wilayah Provinsi Jabar. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota.

"Tadi pagi Pak Gubernur telah menandatangani semuanya. Insya Allah Jabar siap melaksanakan PSBB," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad.

Daud menjelaskan, secara umum Pergub PSBB Provinsi Jabar tak jauh berbeda dengan Pergub PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) maupun Bandung Raya. Ketentuan umum, sektor pembatasan, urusan yang dikecualikan, hak dan kewajiban masyarakat, serta diskresi bupati/wali kota dan sanksi, semuanya sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ridwan Kamil Menang...
Ridwan Kamil Menang Telak Bila Maju dalam Pilkada Jawa Barat
5 Tahun Dipimpin Ridwan...
5 Tahun Dipimpin Ridwan Kamil, Jabar Jadi Provinsi Terbaik di Indonesia
5 Tahun Jadi Gubernur...
5 Tahun Jadi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Bersyukur Mengakhiri dengan Hasil Sangat Baik
3.500 Kaum Dhuafa di...
3.500 Kaum Dhuafa di Jabar Naik Kelas Setiap Minggunya, Ridwan Kamil: Berkat Kerja-kerja Kita
Perolehan Zakat Meningkat,...
Perolehan Zakat Meningkat, Ridwan Kamil Bahagia: Banyak Orang Bertakwa di Jabar
Ridwan Kamil Harap Pj...
Ridwan Kamil Harap Pj Gubernur Jabar Pertahankan Program JQR: Sebaiknya Jangan Diubah
Merpati Putih dan Harapan...
Merpati Putih dan Harapan Jakarta Baru yang Ramah bagi Sem
Ridwan Kamil Menangis...
Ridwan Kamil Menangis Teringat Eril saat Beres-Beres Jelang Purna Tugas
Survei Litbang Kompas:...
Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ridwan Kamil Teratas sebagai Cawapres
Rekomendasi
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
Rencana Trump untuk...
Rencana Trump untuk Gaza Sama dengan Pembersihan Etnis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved