Ketan Mandoti Enrekang Dapat Sertifikat Indikasi Geografis dari Kemenkumham
Kamis, 17 September 2020 - 20:22 WIB
loading...
Wakil Bupati Kabupaten Enrekang, Asman menerima sertifikat indikasi geografis terhadap ketan mandoti dari Kemenkumham RI. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Beras khas asal Kabupaten Enrekang, pulu mandoti atau beras ketan mandoti mendapat sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan pada kegiatan penandatanganan kerja sama bidang kekayaan intelektual, Kemenkumham Sulsel, Kamis (17/9/2020). Sertifikat diterima Wakil Bupati Enrekang, Asman.
Baca juga: Bupati Enrekang Dukung Program Transmigrasi di Desa Matajang
Sertifikat itu selanjutnya akan diberikan ke Asosiasi Petani Pulu Mandoti Enrekang, dengan nomor pendaftaran IDG00000097. Sertifikat itu ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Freddy Haris.
"Alhamdulillah, tentu ini yang kita nantikan selama ini, semoga membawa berkah dan kesejahteraan buat masyarakat, khususnya petani pulu mandoti di Enrekang," kata Asman.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan pada kegiatan penandatanganan kerja sama bidang kekayaan intelektual, Kemenkumham Sulsel, Kamis (17/9/2020). Sertifikat diterima Wakil Bupati Enrekang, Asman.
Baca juga: Bupati Enrekang Dukung Program Transmigrasi di Desa Matajang
Sertifikat itu selanjutnya akan diberikan ke Asosiasi Petani Pulu Mandoti Enrekang, dengan nomor pendaftaran IDG00000097. Sertifikat itu ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Freddy Haris.
"Alhamdulillah, tentu ini yang kita nantikan selama ini, semoga membawa berkah dan kesejahteraan buat masyarakat, khususnya petani pulu mandoti di Enrekang," kata Asman.
Lihat Juga :