Dinas TPH Jayapura Salurkan Sayuran Segar kepada Warga di Wilayah Karantina

Senin, 04 Mei 2020 - 17:48 WIB
loading...
Dinas TPH Jayapura Salurkan Sayuran Segar kepada Warga di Wilayah Karantina
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jayapura membagikan sayuran kepada warga yang tinggal di wilayah karantina tertentu di Pasar Lama, Sabtu (2/5/2020).
A A A
SENTANI - Selain bantuan sembilan bahan pokok, Pemerintah Kabupaten Jayapura membagikan sayuran kepada ratusan warga yang sedang menjalani masa karantina di wilayah tertentu di pasar lama Sentani dinas ketahanan pangan dan hortikultura Kabupaten Jayapura.

"Kami terus memberikan bantuan sayuran selain bantuan bahan makanan," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Jayapura David A. Zakaria, Senin (4/5/2020).

Dia mengatakan untuk sayuran segar yang dibagikan kepada warga yang dikarantina di pasar lama Sentani itu dibeli langsung dari sejumlah petani lokal yang ada di wilayah kota Sentani.

"Kami beli dari kelompok kelompok tani yang ada di wilayah kota Sentani, ungkapnya.
Dia mengatakan pembagian sayuran ini diberikan bersamaan dengan distribusi bahan makanan yang diserahkan oleh pemerintah daerah kabupaten Jayapura melalui dinas sosial.

Dia pun mengakui sejauh ini belum semua warga mendapatkan sayuran tersebut. Hal ini disebabkan karena minimnya ketersediaan sayuran di kelompok tani yang ada. Karena selain melayani pembelian dari pemerintah, petani petani lokal ini juga harus melayani beberapa pelanggan penjual sayur lainya.

"Jadi persediaan kita masih terbatas karena jumlah produksi sayuran juga dibagi dengan para para pelanggan lainnya," ujarnya.

Dia menambahkan upaya pemerintah membeli sayur dari masyarakat atau kelompok tani yang ada di Kabupaten Jayapura ini sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi terhadap masyarakat. Dengan begitu para petani sayuran tidak terlalu terkena dampak akibat minimnya pembeli.

"Jadi ini juga yang didorong oleh Bapak Bupati supaya ada pemberdayaan terhadap para petani yang ada di wilayah ini," tambahnya.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)