Dibanjiri Warga, Tes Swab di Labkesda Tetap Ada Syaratnya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Laboratorium Kesehatan Daerah ( Labkesda ) Surabaya langsung diserbu warga setelah resmi dibuka dua hari lalu. Laboratorium yang berada di Jalan Gayungsari nomor 124 Surabaya itu diserbu para warga dari dalam dan luar Kota Surabaya. Para petugas pun kewalahan dengan banyaknya warga yang datang.
Yunita, salah satu warga Tandes mengaku sudah datang sejak pagi. Dirinya mendengar ada tes swab gratis yang bisa dilakukan di Labkesda. Segera saja ia datang untuk memastikan dirinya terbebas dari COVID-19.
“Tapi sudah antre panjang. Belum juga dilayani, petugas juga terlihat masih bingung mengaturnya,” katanya, Kamis (17/9/2020).
Laboratorium yang difungsikan untuk pemeriksaan spesimen itu dapat dimanfaatkan oleh warga Surabaya secara gratis. Meski demikian, ada mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum memanfaatkan layanan swab di laboratorium itu. Sehingga tidak semua warga yang datang dilayani secara langsung.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menuturkan, layanan swab di Labkesda ini gratis khusus bagi warga Surabaya. Misalnya warga tersebut merupakan sopir atau pengusaha yang telah beraktivitas selama 7 hari di luar kota.
Nah, sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, ia bisa langsung datang ke Labkesda untuk melakukan swab. "Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda," kata Feny, panggilan akrabnya.
(baca juga: 4 Prioritas Keselamatan Penanganan COVID-19 di Kota Kediri )
Sementara bagi warga luar daerah, kata Febria, dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu dengan membayar Rp125 ribu. Tentunya, warga luar daerah yang ingin memanfaatkan layanan itu harus melampirkan surat keterangan domisili dimana ia tinggal di Surabaya beserta tujuannya. “Kemudian kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel," ucapnya.
Sebab, lanjutnya, setiap ada warga luar daerah yang tinggal di Surabaya akan diawasi oleh RT/RW beserta kelurahan dan kecamatan setempat. Termasuk jika warga luar daerah itu datang ke Surabaya bertujuan untuk berkunjung ke rumah saudara.
"Kalau tinggal di Surabaya kurang dari tiga hari maka tidak perlu (swab). Karena persyaratannya memang minimal tiga hari," ungkapnya.
Feny menambahkan, selain menyedian layanan swab di Labkesda Surabaya, pihaknya setiap hari juga menggelar swab massal di Gelora Pancasila, Gelanggang Remaja beserta lokasi-lokasi lain. Terutama di lokasi yang ditemukan adanya kasus COVID-19.
"Di semua rusun akan kita swab penghuninya termasuk di pasar-pasar juga. Jadi ada yang mobile juga, karena kita sudah punya mobile PCR yang bisa melakukan tes swab dan mendatangi warga," jelasnya.
Yunita, salah satu warga Tandes mengaku sudah datang sejak pagi. Dirinya mendengar ada tes swab gratis yang bisa dilakukan di Labkesda. Segera saja ia datang untuk memastikan dirinya terbebas dari COVID-19.
“Tapi sudah antre panjang. Belum juga dilayani, petugas juga terlihat masih bingung mengaturnya,” katanya, Kamis (17/9/2020).
Laboratorium yang difungsikan untuk pemeriksaan spesimen itu dapat dimanfaatkan oleh warga Surabaya secara gratis. Meski demikian, ada mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum memanfaatkan layanan swab di laboratorium itu. Sehingga tidak semua warga yang datang dilayani secara langsung.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menuturkan, layanan swab di Labkesda ini gratis khusus bagi warga Surabaya. Misalnya warga tersebut merupakan sopir atau pengusaha yang telah beraktivitas selama 7 hari di luar kota.
Nah, sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, ia bisa langsung datang ke Labkesda untuk melakukan swab. "Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda," kata Feny, panggilan akrabnya.
(baca juga: 4 Prioritas Keselamatan Penanganan COVID-19 di Kota Kediri )
Sementara bagi warga luar daerah, kata Febria, dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu dengan membayar Rp125 ribu. Tentunya, warga luar daerah yang ingin memanfaatkan layanan itu harus melampirkan surat keterangan domisili dimana ia tinggal di Surabaya beserta tujuannya. “Kemudian kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel," ucapnya.
Sebab, lanjutnya, setiap ada warga luar daerah yang tinggal di Surabaya akan diawasi oleh RT/RW beserta kelurahan dan kecamatan setempat. Termasuk jika warga luar daerah itu datang ke Surabaya bertujuan untuk berkunjung ke rumah saudara.
"Kalau tinggal di Surabaya kurang dari tiga hari maka tidak perlu (swab). Karena persyaratannya memang minimal tiga hari," ungkapnya.
Feny menambahkan, selain menyedian layanan swab di Labkesda Surabaya, pihaknya setiap hari juga menggelar swab massal di Gelora Pancasila, Gelanggang Remaja beserta lokasi-lokasi lain. Terutama di lokasi yang ditemukan adanya kasus COVID-19.
"Di semua rusun akan kita swab penghuninya termasuk di pasar-pasar juga. Jadi ada yang mobile juga, karena kita sudah punya mobile PCR yang bisa melakukan tes swab dan mendatangi warga," jelasnya.
(msd)