Inspektorat Makassar Mulai Selidiki Dugaan Pungli Kanre Rong
Kamis, 17 September 2020 - 06:41 WIB
loading...
A
A
A
“Saya sudah lama menegur kepala UPTD laporan-laporan tentang uang penyewaan. Saya malah tanya langsung kepada pemilik, mereka nyatakan tidak,” kata Evy Aprialty. Baca Juga : Anggaran Perbaikan Both PKL di Karebosi Capai Rp1,8 Miliar
Menurutnya, ada dugaan pengguna lapak menyewakan lapaknya ke pihak lain sehingga bisa mematok harga sewa. Tetapi, dugaan itu masih ia selidiki. Sebab lapak-lapak yang ada di Kanre Rong tidak bisa diperjual belikan.
"Kami perlu laporan dan bukti, karena itu tidak boleh diperjualbelikan. Tentang kepemilikan itu sudah ada sejak belum dipindahkan kembali ke dinas yaitu Desember 2018. Banyak kios yang saya mau tertibkan, terutama pengguna yang lama tidak menjual di kios itu lagi," pungkasnya. Baca Lagi : Target Pendapatan Asli Daerah Naik Rp129 Miliar
Menurutnya, ada dugaan pengguna lapak menyewakan lapaknya ke pihak lain sehingga bisa mematok harga sewa. Tetapi, dugaan itu masih ia selidiki. Sebab lapak-lapak yang ada di Kanre Rong tidak bisa diperjual belikan.
"Kami perlu laporan dan bukti, karena itu tidak boleh diperjualbelikan. Tentang kepemilikan itu sudah ada sejak belum dipindahkan kembali ke dinas yaitu Desember 2018. Banyak kios yang saya mau tertibkan, terutama pengguna yang lama tidak menjual di kios itu lagi," pungkasnya. Baca Lagi : Target Pendapatan Asli Daerah Naik Rp129 Miliar
(sri)
Lihat Juga :