Seorang Napi Tiba-tiba Tewas, Lapas Blitar Curigai COVID-19
loading...
A
A
A
BLITAR - Purwanto (38), seorang narapidana (Napi) Lapas Kelas II B Blitar , tiba-tiba meninggal dunia di kamar tahanannya. Oleh teman sekamar tahanan, napi kasus narkoba tersebut sempat dikira hanya pingsan. "Dari pemeriksaan kepolisian tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II Blitar Bambang Setiawan.
(Baca juga: Wanita-wanita Seksi Pemandu Lagu Terjaring Razia Masker )
Napi yang tewas tersebut, merupakan warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari vonis pengadilan 7,5 tahun yang dijatuhkan, Purwanto masih tiga tahun menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan. "Korban pindahan dari Lapas Lowokwaru Malang. Dia pindah pada Februari 2019," terang Bambang. Kematian Purwanto diketahui dari informasi napi lain yang berada satu kamar tahanan.
Disampaikan bahwa yang bersangkutan tidak sadarkan diri. Penyebab kehilangan kesadaran tersebut sempat diduga akibat penyakit diabetes yang diidap Purwanto. "Yang bersangkutan mempunyai riwayat diabetes," tambah Bambang.
Namun saat dicek, Purwanto diketahui sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Pihak lapas, kata Bambang langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan saat itu juga dilakukan olah TKP.
"Kita langsung berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota," kata Bambang. Sebagai antisipasi kematian korban disebabkan COVID-19, pihak lapas langsung melakukan sterilisasi ruang tahanan.
(Baca juga: Hanya Bisa Mengekor, Riau Dinilai Gagal Tangani COVID-19 )
Sejumlah napi yang berada satu ruangan dengan korban juga diisolasi. Mereka akan diwajibkan melakukan rapid test COVID-19 . "Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan kita akan melakukan rapid test," pungkas Bambang.
(Baca juga: Wanita-wanita Seksi Pemandu Lagu Terjaring Razia Masker )
Napi yang tewas tersebut, merupakan warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari vonis pengadilan 7,5 tahun yang dijatuhkan, Purwanto masih tiga tahun menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan. "Korban pindahan dari Lapas Lowokwaru Malang. Dia pindah pada Februari 2019," terang Bambang. Kematian Purwanto diketahui dari informasi napi lain yang berada satu kamar tahanan.
Disampaikan bahwa yang bersangkutan tidak sadarkan diri. Penyebab kehilangan kesadaran tersebut sempat diduga akibat penyakit diabetes yang diidap Purwanto. "Yang bersangkutan mempunyai riwayat diabetes," tambah Bambang.
Namun saat dicek, Purwanto diketahui sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Pihak lapas, kata Bambang langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan saat itu juga dilakukan olah TKP.
"Kita langsung berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota," kata Bambang. Sebagai antisipasi kematian korban disebabkan COVID-19, pihak lapas langsung melakukan sterilisasi ruang tahanan.
(Baca juga: Hanya Bisa Mengekor, Riau Dinilai Gagal Tangani COVID-19 )
Sejumlah napi yang berada satu ruangan dengan korban juga diisolasi. Mereka akan diwajibkan melakukan rapid test COVID-19 . "Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan kita akan melakukan rapid test," pungkas Bambang.
(eyt)