Resahkan Masyarakat, Polisi Tindak Tegas Remaja Konvoi di Tengah Jalan

Rabu, 16 September 2020 - 14:04 WIB
loading...
Resahkan Masyarakat, Polisi Tindak Tegas Remaja Konvoi di Tengah Jalan
Puluhan remaja konvoi ugal-ugalan dan menutup flyover Pasupati, Kota Bandunng. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung menindak tegas puluhan remaja berboncengan sepeda motor dan konvoi ugal-ugalan di jalan layang atau flyover Pasupati arah Pasteur, Kota Bandung , Jawa Barat, pada Jumat (11/9/2020).

Dalam video yang beredar di media sosial, puluhan remaja itu membawa bendera hitam bertuliskan nama kelompok mereka dan menggerung-gerungkan suara knalpot sepeda motor di tengah flyover Pasupati, sambil berteriak-teriak. (BACA JUGA: Begal Bersenjata Api Rakitan asal Lampung Timur Beraksi di Bandung )

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tindakan tegas dilakukan petugas Polrestabes Bandung setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait ulah ugal-ugalan kelompok remaja tersebut. (BACA JUGA: Pascapenikaman Syekh Ali Jaber, Polda Jabar Siap Beri Pengamanan Ekstra kepada Ulama )

"Banyak komplen dan pengaduan dari masyarakat soal kelompok bermotor yang urakan, membawa bambu, bendera, konvoi berkeliling Kota Bandung, dan menutup jalan sehingga pemakai jalan tidak bisa lewat," kata Kombes Pol Ulug di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Rabu (16/9/2020). (BACA JUGA: Penyelundupan Sabu Dalam Bakso Gagal, 1 Napi Lapas Sukamiskin Diamankan )

Atas laporan tersebut, ujar Kombes Pol Ulung, kepolisian melakukan penindakan dengan membubarkan dan sempat mengamankan para remaja tersebut. "Saat dibubarkan mereka kocar-kacir. Sempat ada yang ditangkap dan diamankan di Mapolrestabes Bandung. Saat ditangkap ada yang terjatuh," ujar Kombes Pol Ulung.

Kapolrestabes menuturkan, saat penindakan dilakukan, ada remaja yang terjatuh dari motor. Namun kabar yang beredar bahwa para remaja tersebut dipukuli petugas.

"Mereka (kelompok) mengaku terjatuh saat sedang dibubarkan oleh anggota. Kalaupun ada penganiayaan oleh oknum anggota kami, akan kami dalami," tutur Kapolrestabes.

Kombes Pol Ulung mengungkapkan, konvoi bermotor dan ugal-ugalan di jalan raya itu tidak pantas dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. "Mereka yang berkonvoi akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Sebab, perbuatan mereka ini pidana dan meresahkan, sampai menutup jalan raya," ungkap Kombes Pol Ulung.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5077 seconds (0.1#10.140)