Pembayaran Insentif Nakes Tunggu Instruksi BPKP, Naisyah: Ada Syarat yang Harus Dilengkapi Dulu

Rabu, 16 September 2020 - 06:58 WIB
loading...
Pembayaran Insentif...
Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar harus melengkapi sejumlah syarat sebelum melakukan pembayararan insentif tenaga kesehatan (nakes). Syarat ini diajukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tengah melakukan audit keuangan insentif tersebut.

"Hasil laporan BPKP sudah bisa dibayar, tapi ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dulu," ungkap Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin . Baca : Anggaran Insentif Nakes Makassar Sudah Ada, Tapi Tunggu Parsial Keempat

Menurut Naisyah, audit BPKP merupakan perintah khusus dari pemerintah pusat. Sehingga ia tidak ingin buru-buru mencairkan anggaran ini sebelum mengantongi hasil audit BPKP. "Lebih aman tenaga kesehatan kalau sudah diaudit. Jangan sudah masuk direkening tapi tiba-tiba disuruh kasih pulang karena tidak cocok, itukan lebih bahaya," tukasnya.

Dia menyebutkan ada sekitar Rp4 miliar dana yang disiapkan untuk membayar insentif tenaga kesehatan. Anggaran itu bahkan sudah masuk diparsial empat. Itu khusus untuk tenaga kesehatan di puskesmas atau diluar tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit.

"Kalau BPKP bilang sudah sesuai dan hanya perlu dilengkapi laporan-laporannya tidak ada masalah. Segera kita bayar. Insyaallah dalam waktu dekat, kalau cepat puskesmas melengkapi data-data yang dibutuhkan," papar Naisyah. Baca Juga : Pelanggar Protkes di Makassar Bisa Dikenakan Sanksi Pidana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved