Kunjungi RS Dustira Cimahi, Menkes Semangati Para Tenaga Medis

Selasa, 15 September 2020 - 21:09 WIB
loading...
Kunjungi RS Dustira...
Menkes Terawan Agus Putranto (baju putih) didampingi Wali Kota Cimahi, dan Kepala Rumah Sakit Dustira saat memantau fasilitas dan memberi semangat para tenaga medis. Foto/Dok. Humas Cimahi
A A A
CIMAHI - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto melakukan pengecekan sejumlah fasilitas medis di Rumah Sakit (RS) Dustira, Kota Cimahi, Selasa (15/9/2020). Dia pun sempat berinteraksi dengan para tenaga medis yang berjuang menangani pasien COVID-19 di rumah sakit yang menjadi rujukan ini.

(Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel )

Terawan memberikan motivasi dan masukan agar para petugas medis tersebut terus semangat menjalankan tugas kemanusiaan dalam kondisi pandemi ini. "Kalian semua adalah pahlawan dan pejuang bangsa. Tetap jaga kesehatan dan berdoa kepada Yang Maha Kuasa supaya pandemi segera berakhir," tuturnya di hadapan tenaga medis.

Menkes juga menyempatkan diri berdialog dengan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dan Kepala Rumah Sakit Dustira Kolonel CKM dr. Agus Ridho Utama yang turut mendampingi. Mereka membahas upaya penanganan COVID-19 mengingat Kota Cimahi kembali masuk zona merah.

"Kuncinya satu, tingkatkan protokol kesehatan secara disiplin, jangan takut," sambungnya. (Baca juga: Pria Kelainan Seks, Cabuli Anak Lali-laki Hingga Pendarahan )

Kota Cimahi memang kembali dinyatakan masuk ke zona merah atau kategori tinggi penularan COVID-19 setelah sebelumnya bertahan di zona orange selama beberapa bulan. Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengaku jika, kondisi itu membuat pihaknya prihatin. Walaupun selama ini semua upaya telah dilakukan secara maksimal.

"Itu jelas bukan kabar yang bagus. Penanganan terus akan dilakukan secara maksimal, termasuk pengetatan protokol kesehatan," imbuhnya. (Baca juga: Emak-emak di Medan Geruduk Kolam Pemancingan Ikan, Ada Apa? )

Pihaknya kemudian menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai Selasa (15/9/2020). PSBM kali ini bakal dilakukan dengan fokus pengetatan pengawasan aktivitas masyarakat di tingkat RW di setiap kelurahan. "Fokusnya semakin diperkecil, pergerakan orang dari rumah di tingkat RT dan RW bakal dipantau untuk menekan penyebaran COVID-19 ," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)