23 Hakim dan Pegawai Reaktif Corona, PN Palembang Ditutup

Selasa, 15 September 2020 - 20:08 WIB
loading...
23 Hakim dan Pegawai...
Pengadilan Negeri (PN) kelas I A Palembang memutuskan untuk meliburkan aktivitas kantor selama 3 hari. Hal ini menindaklanjuti adanya 23 hakim dan pegawai yang reaktif corona setelah menjalani rapid test. SINDOnews/Era
A A A
PALEMBANG - Pengadilan Negeri (PN) kelas I A Palembang memutuskan untuk meliburkan aktivitas kantor selama 3 hari. Hal ini menindaklanjuti adanya 23 hakim dan pegawai yang reaktif corona setelah menjalani rapid test .

Sekretaris PN Kelas I A Palembang, Yetti Iriani Siregar, mengatakan berdasarkan hasil rapid test massal yang dilakukan Senin (14/9/2020) terdapat 23 hakim dan pegawai yang dinyatakan reaktif corona.

"Untuk itu, diputuskan aktivitas kantor diliburkan selama tiga hari untuk mencegah potensi penyebaran virus corona, terhitung sejak 16 September hingga 18 September 2020," katanya, Selasa (15/9/2020).

Namun, untuk jadwal persidangan yang masa tahanan dari terdakwa tidak dapat diperpanjang dan aktivitas hukum lain yang tidak dapat ditunda maka akan tetap dilaksanakan sesuai agenda.

"Sementara bagi 23 orang yang dianyatakan reaktif hasil rapid test itu telah diminta isolasi mandiri di rumah sembari menunggu hasil swab test," sebutnya. (Baca: Puluhan Staf dan Karyawan PN Palembang Reaktif Usai Rapid Test).

Sementara itu, Ketua PN Kelas I A Palembang, Bombongan Silaban, mengaku telah melaporkan hasil rapid test massal yang dilakukan tersebut guna memutuskan langkah yang akan diambil selanjutnya.

"Ada beberapa opsi yang telah kita siapkan. Tapi itu semua tergantung nanti hasil pemeriksaan swab tets dari rumah sakit," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Sidang di PN Palembang...
Sidang di PN Palembang Ricuh, Teman-teman Korban Tewas Tawuran Pukuli Terdakwa
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved