Cimahi Zona Merah, Wali Kota Kaji Pemberlakuan Jam Malam

Selasa, 15 September 2020 - 18:01 WIB
loading...
Cimahi Zona Merah, Wali...
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tengah mengkaji kemungkinan diterapkannya jam malam untuk menghindari aktivitas dan kerumunan warga. SINDOnews/Adi
A A A
CIMAHI - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tengah mengkaji kemungkinan diterapkannya jam malam untuk menghindari aktivitas dan kerumunan warga.

Opsi tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut setelah Kota Cimahi kembali masuk zona merah COVID-19 akibat penyebaran kasusnya kembali naik dalam sepekan terakhir.

"Kami sedang mengkaji untuk mengeluarkan surat edaran pengaturan jam malam serta pembatasan operasional tempat perekonomian," kata Ajat usai menggelar rapat bersama gugus tugas di kediamannya, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, sekarang posisi Cimahi masuk zona merah penyebaran COVID-19. Sehingga kemudian diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mengantisipasi pergerakan orang dari lingkung paling kecil RT dan RW. Oleh sebab itu setiap lurah sudah diintruksikan untuk memperketat pengawasan di setiap RW.

"Bukan hanya aktivitas umum di kawasan permukiman, tempt ibadah, tempat makan juga akan kami batsi lagi seperti PSBB sebelumnya, yakni hanya dibatasi 50% dari kapsitas atau take away," tuturnya.

Ajay kembali menegaskan jika temuan kasus positif COVID-19 di Cimahi adalah kasus impor dan bukan penyebaran lokal. Seperti beberapa kejadian, setelah ditraking ternyata mereka sudah pulang dari luar kota.

"Kan warga Cimahi ini banyak yang aktivitas pergi atau keperluan dinasnya ke luar daerah. Makanya kami antisipasi untuk saat ini sebaiknya dibatasi," imbuhnya. (Baca: Semua Kecamatan Berwarna Merah, Pemkot Bandung Terapkan AKB Diperketat).

Disinggung terkait operasi yustisi dan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak bermasker, Ajay menjawab sudah mulai diterapkan. Ini seiring terbitnya Peraturan Wali (Perwal) Kota Cimahi Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Perwalnya sudah ada, jadi sanksi denda sudah akan diterapkan bagi yang melanggar protokol kesehatan di wilayah Cimahi," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Pasuruan Masuk Zona...
Pasuruan Masuk Zona Merah Pilkada Imbas Mobil Gus Mujib Dilempari Batu
Ini Daftar 7 Wilayah...
Ini Daftar 7 Wilayah Zona Merah Tsunami Gempa Megathrust di Bengkulu
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved