Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel

Selasa, 15 September 2020 - 17:19 WIB
loading...
Usai Berhubungan Badan,...
Pemuda berinisial AP diamankan Polsek Depok Barat, Kabupaten Sleman, karena meninggalkan wanita yang dikencani meninggal di hotel. Foto/Dok. Polsek Depok Barat
A A A
SLEMAN - Pemuda berinisial AP (23) warga Purworejo, Jawa Tengah, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah meninggalkan seorang pekerja sek komersial ( PSK ) berinisial DP (41) dalam kondisi mati di hotel.

(Baca juga: Ada Kekerasan di Ospek Unesa, Kampus Lakukan Evaluasi Total )

AP meninggalkan DP dalam kondisi tewas di hotel daerah Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, pada Minggu (13/9/2020) pagi. Polisi masih mengembangkan kasus ini, sedangkan AP sekarang di tahan di Mapolsek Depok Barat, Sleman.

(Baca juga : Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas )

Dari infromasi kasus ini berawal saat AP kencan dengan PSK DP disebuah hotel daerah Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (12/9/2020) pukul 15.00-18.00 WIB. Puas dengan pelayanan DP, AP ingin berkencan lagi.

Namun karena DP sudah ada janji dengan lelaki lain, DP tidak bisa melayani kemauan AP. Tetapi janji itu batal, sehingga DP menerima ajakan AP. Tidak lama kemudian AP masuk lagi ke kamar tersebut.

(Baca juga: Pedagang Positif COVID-19, Pasar Beringharjo Sisi Timur Ditutup )

Saat kencan kedua ini, DP mengalami kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur. Oleh AP, tubuh DP diangkat ke tempat tidur. Minggu (13/9/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB, AP meninggalkan kamar itu menuju parkiran kendaraan.

Saat AP keluar kamar ada lelaki yang diketahui sebagai suami DP melihatnya. Karena curiga terjadi sesuatu dengan istrinya, lelaki itu mengecek ke kamar dan melihat istrinya sudah meninggal dunia.

Lelaki itu kemudian mengejar AP dan menangkapnya di depan hotel. Selanjutnya menyerahkan ke Polsek Depok Barat, Sleman. Sedangkan jenzasah DP dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Baca juga: Kajari Biak: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hentikan Pidana )

Kapolsek Depok Barat, Rachmadewanto mengatakan, setelah ada laporan, langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh wanita itu. Sehingga untuk memastikan apa penyebab kematiannya dibawa ke RS Bhayangkara.

"Untuk penyebabnya apa masih kita dalami," katanya, Selasa (15/9/2020). Rachmadewanto mengatakan, untuk sementara AP dijerat dengan pasal pencurian, karena saat diamankan membawa dua hanphone milik wanita yang meninggal tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
3 Tewas Akibat Kecelakaan...
3 Tewas Akibat Kecelakaan KA Bangunkarta Tabrak Mobil dan Motor di Prambanan Sleman
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved