Polda Sumsel Tangkap Dua Pasutri Bawa Sabu 6 Kg
Selasa, 15 September 2020 - 14:32 WIB
loading...
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri bersama Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dan Dirres Narkoba Kombes Pol Heri Istu memperlihatkan sabu 6 Kg. Foto/SINDOnews/Berli Zulkanedi
A
A
A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap empat orang yang merupakan pasangan suami dan istri yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar yakni 6 kilogram.
Keempat pelaku menggunakan modus menggunakan mobil mewah dengan tambahan ornamen lampu untuk mengelabui petugas. Keempatnya, Asman (30) dan istrinya Ita (35), Alex (30) dan istrinya Yuliani (30) ditangkap Mingy malam (13/9/2020) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. (Baca juga: Tergiur Uang Jutaan, Banyak Orang Jadi Kurir Narkoba Selama Pandemi COVID-19 )
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, penangkapan ini berasal dari informasi yang diterima petugas yang menyebutkan akan ada sabu masuk Sumsel dalam jumlah besar dari Aceh. (Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 28,8 Kg Sabu, Seorang Bandar Ditembak Mati )
Setelah dilakukan penyelidikan hingga anggota menunggu di Bayung Lencir, Muba tepatnya Jalintim arah perbatasan Sumsel - Jambi. "Pada Minggu (13/9/2020) malam, petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang melintas di kawasan Bayung Lencir," kata dia, Selasa (16/9/2020).
Mobil tersebut dihentikan dan ternyata dikendarai dua orang yakni Asman dan istrinya Ita. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan enam bungkus teh cina berisikan sabu diselipkan di pintu belakang. "Keduanya langsung ditangkap bersama barang bukti," kata dia.
Keempat pelaku menggunakan modus menggunakan mobil mewah dengan tambahan ornamen lampu untuk mengelabui petugas. Keempatnya, Asman (30) dan istrinya Ita (35), Alex (30) dan istrinya Yuliani (30) ditangkap Mingy malam (13/9/2020) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. (Baca juga: Tergiur Uang Jutaan, Banyak Orang Jadi Kurir Narkoba Selama Pandemi COVID-19 )
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, penangkapan ini berasal dari informasi yang diterima petugas yang menyebutkan akan ada sabu masuk Sumsel dalam jumlah besar dari Aceh. (Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 28,8 Kg Sabu, Seorang Bandar Ditembak Mati )
Setelah dilakukan penyelidikan hingga anggota menunggu di Bayung Lencir, Muba tepatnya Jalintim arah perbatasan Sumsel - Jambi. "Pada Minggu (13/9/2020) malam, petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang melintas di kawasan Bayung Lencir," kata dia, Selasa (16/9/2020).
Mobil tersebut dihentikan dan ternyata dikendarai dua orang yakni Asman dan istrinya Ita. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan enam bungkus teh cina berisikan sabu diselipkan di pintu belakang. "Keduanya langsung ditangkap bersama barang bukti," kata dia.
Lihat Juga :