Bupati Pasangkayu bersama Forkopimda Totalitas Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Selasa, 15 September 2020 - 12:49 WIB
loading...
Bupati Pasangkayu bersama Forkopimda Totalitas Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19
Bupati Agus Ambo Djiwa, yang didampingi Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H. Siagian Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Imam dan Dandim Pasangkayu dalam pemaparan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Penc
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa bersama Forkopimda akan tegas melakukan penindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Agus Ambo Djiwa, yang didampingi Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H. Siagian Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Imam dan Dandim Pasangkayu dalam pemaparan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disiase 2019 dihadapan Tim Gugus Tugas COVID-19 dan OPD terkait.

Lanjut Agus, penerapan terhadap peraturan Bupati ini harus tetap mengacu terhadap peraturan pemerintah di atasnya, agar penerapan peraturan bupati ini benar-benar dapat menyentuh semua sendi kehidupan masyarakat. Agar Kabupaten Pasangkayu dapat bebas secara totalitas dari COVID-19.

"Semoga dengan terbitnya Perbub ini pencegahan terhadap COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu dapat maksimal. Dan sebelum diberlakukan harus terlebih dahulu dilakukan sosialiasi secara masif di masyarakat agar masyarakat dapat memahami denganbaik," tandas Agus.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pasangkayu, Kepala Kejaksaan Pasangkayu, dan Dandim Pasangkayu juga memberikan masukan dalam pembahasan Peraturan Bupati tersebut agar penerapannya di masyarakat dapat maksimal.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3600 seconds (0.1#10.140)