Razia di Sampang, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Baca Alquran

Selasa, 15 September 2020 - 09:58 WIB
loading...
Razia di Sampang, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Baca Alquran
Seorang pengendara motor di Sampang kedapatan tidak mengenakan masker saat di jalan umum.Foto/Tikno arie
A A A
SAMPANG - Operasi Yustisi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, digelar untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Bagi masyarakat yang melanggar, sanksinya membaca Alquran dan doa sehari-hari. Selain sanksi sosial itu, masih ada sanksi tambahan berupa denda Rp100 ribu.

Operasi ini diadakan di area Monumen Tronojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang. Masyarakat yang melanggar didata dan langsung dihukum membaca ayat suci Alquran. Meski melanggar, warga tetap diberi masker petugas untuk dipakai.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengungkapkan, sanksi bagi pelanggar berupa teguran dan penghargaan bagi yang disiplin protokol kesehatan.

"Kita melaksanakan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Pergub 02 tahun 2020 serta Perbup 53 tahun 2020. Setiap orang maupun pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan," ujar Abdul Hafidz.

(Baca juga: Masih Ngeyel Tidak Pakai Masker Bakal Masuk Penjara 3 Hari )

Sementara itu, dari operasi ini banyak ditemukan warga yang tidak memakai masker. Ke depan, pelanggar protokol kesehatan ini akan diberi saksi lebih berat lagi berupa denda uang.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7390 seconds (0.1#10.140)