Mantab, 2 Paslon di Pilwalkot Solo Dinyatakan Sehat
Selasa, 15 September 2020 - 07:26 WIB
loading...
2 Paslon menghadiri rapat pleno dan penyampaian hasil penelitian administrasi persyaratan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Kantor KPU setempat, Senin (14/9/2020). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A
A
A
SOLO - Dua pasangan calon (Paslon) yang akan berlaga di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo , Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo dipastikan kondisinya sehat jasmani dan rohani.
Mereka juga dinyatakan bebas penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Hal itu terungkap dalam rapat pleno dan penyampaian hasil penelitian administrasi persyaratan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Kantor KPU Solo, Senin (14/9/2020).
“Hari ini (kemarin) kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan (rikes) yang dilaksanakan di Rumah Sakit Dr Moewardi Solo,” kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Senin (14/9/2020).
Hasil pemeriksaan kesehatan kali berbeda dengan saat lima tahun lalu. Pada tahun 2015 lalu, KPU Solo mendapatkan rekam medisnya.
Tetapi sesuai SK KPU RI Nomor 231 yang diperbaharui dengan SK KPU RI Nomor 412, KPU Solo tidak menerima rekam medis. “Kami hanya membacakan berita acara hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa,” terangnya.
Mereka juga dinyatakan bebas penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Hal itu terungkap dalam rapat pleno dan penyampaian hasil penelitian administrasi persyaratan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Kantor KPU Solo, Senin (14/9/2020).
“Hari ini (kemarin) kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan (rikes) yang dilaksanakan di Rumah Sakit Dr Moewardi Solo,” kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Senin (14/9/2020).
Hasil pemeriksaan kesehatan kali berbeda dengan saat lima tahun lalu. Pada tahun 2015 lalu, KPU Solo mendapatkan rekam medisnya.
Tetapi sesuai SK KPU RI Nomor 231 yang diperbaharui dengan SK KPU RI Nomor 412, KPU Solo tidak menerima rekam medis. “Kami hanya membacakan berita acara hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa,” terangnya.
Lihat Juga :