Kurangi Mobilisasi Massa saat Tahapan Pilkada
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Momen pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di tahun 2020 di tengah pandemi masih menjadi momok di Sulsel. Kekhawatiran akan kemunculan klaster baru COVID-19 mengancam saat tahapan pesta demokrasi berlangsung. Baca : Kandidat Harus Patuhi Protokol Kesehatan, Ridwan : Segera Tandatangani Pakta Integritas
Untuk itu, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengingatkan, agar pasangan calon (paslon) kepala daerah ikut mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. Bukan justru memperbesar potensi penyebaran virus di tengah masyarakat.
Dia berharap, tiap kandidat punya kesadaran tinggi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal inipun ditekankan Nurdin saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel di kantor Gubernur Sulsel , kemarin.
Pelaksanaan pilkada dengan mengikuti protokol kesehatan sudah diatur dalam PKPU Nomor 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19. Memang tak ada sanksi yang mengatur bagi yang melanggar. Hanya saja, lanjut Nurdin, komitmen tiap calon kepala daerah yang dibutuhkan mematuhi aturan itu.
"Tadi kita sudah bicara sama KPU. Persoalannya kan gini, di PKPU-nya tidak disebutkan punishment (sanksi) disitu, dan juga tidak mungkin (diatur) dengan pergub atau perbup. Makanya sekarang kita ingin kesadaran seluruh paslon. Supaya betul-betul mengikuti protkol kesehatan secara ketat," pinta Nurdin.
Upaya mobilisasi massa sebisa mungkin diminimalisir. Aktivitas yang mengundang banyak orang untuk berkumpul, bisa ditekan. Kalaupun dilakukan, dengan jumlah terbatas dan tetap jaga jarak. "Jadi dia (paslon) boleh mengumpulkan (massa), tetapi dalam jumlah terbatas, tidak lebih dari 50 orang. Terus menggunakan masker, siapin tempat cuci tangan, handsanitezer, jaga jarak," sambung dia.
Pasalnya, Nurdin menganggap tahapan pilkada sebelumnya masih ada yang abai terhadap protokol kesehatan. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu penularan lebih cepat yang berkontribusi pada peningkatan kasus COVID-19. Baca Juga : 4 Bakal Pasangan Calon Pilwalkot Makassar Dinyatakan Sehat
"Kita harap nggak ada lagi pengumpulan massa yg begitu besar yang tanpa terkendali, masker pun nggak pake. Karena kita bisa lihat kan kemarin dampaknya, Makassar (kasus COVID-19) naik. Tapi Alhamdulillah kita terus melakukan tracing kontak lebih kencang, testing, ya tentu hanya ini bisa kita lakukan," ujar Nurdin.
Diketahui, laju penularan COVID-19 di Sulsel masih terjadi. Hal ini ditunjukkan dengan masih adanya kasus terkonfirmasi positif yang dilaporkan tiap harinya. Sejak kemarin, ada penambahan sebanyak 77 kasus positif baru di Sulsel dari 1.345 spesimen yang diperiksa.
Penambahan kasus positif COVID-19 itu tersebar di 8 wilayah. Dengan Kota Makassar masih menjadi episentrum dengan berkontribusi penambahan 58 kasus baru. Kemudian Gowa dan Pinrang masing-masing penambahan 4 kasus.
Selanjutnya ada penambahan 3 kasus positif baru baik di Maros dan Pangkep. Lalu Barru dan Luwu Utara masing-masing 2 kasus, serta Kabupaten Toraja Utara dengan penambahan 1 kasus baru.
Dengan begitu berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulsel hingga per tanggal 14 September 2020, akumulasi kasus positif di Sulsel tercatat sebanyak 13.339 kasus. Namun 10.215 orang diantaranya telah sembuh, dan 383 orang dinyatakan meninggal.
"Sekali lagi saya titip kepada teman-teman penyelenggara Pemilu untuk tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh paslon untuk betul-betul memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," tegas Nurdin.
Sementara Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir tak menampik, saat tahapan pencalonan sebelumnya banyak warga yang masih berkerumun dan abai terhadap protokol kesehatan. Kondisi ini dikatakan akan menjadi bahan evaluasi di KPU.
"Ini yang menjadi evaluasi kita karena tahapan pencalonan kemarin beberapa bakal calon kepala daerah yang mendaftar di KPU, masih diikuti banyak orang. Masih terjadi kerumunan. Saya tidak mengatakan mobilisasi ya, karena tdk ada fakta saya. Tapi faktanya banyak orang yang datang di KPU. Dan itu tidak social distancing lagi," papar Faisal.
Dirinya pun enggan sesumbar soal sanksi yang bisa memberatkan tiap kandidat yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Apalagi, PKPU Nomor 6/2020 yang mengatur pelaksanaan protokol kesehatan saat pilkada , tak mengatur hal itu.
"Kalau sanksi dalam PKPU memang tidak diatur. Jadi dalam peraturan KPU itu tidak boleh mengatur sanksi yang tidak diatur undang-undang," imbuh dia.
Namun demikian, Faisal menyebut pihaknya terus mengawasi jalan protokol kesehatan secara ketat terus berlangsung saat tahapan pilkada berlangsung. Misalnya, kata dia, saat pendaftaran calon beberapa waktu, KPU sudah menerapkan hal itu kepada tiap kandidat.
"Sesungguhnya dalam konteks yang diatur dalam peraturan KPU sudah memenuhi protokol kesehatan dalam ruangan pendaftaran, tetapi di luar wilayah KPU itu yang kemudian masih ada kerumunan orang," ucap Faisal Amir. Baca Lagi : Gubernur Sulsel Minta Paslon Pilkada Patuh Protokol Kesehatan
Untuk itu, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengingatkan, agar pasangan calon (paslon) kepala daerah ikut mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. Bukan justru memperbesar potensi penyebaran virus di tengah masyarakat.
Dia berharap, tiap kandidat punya kesadaran tinggi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal inipun ditekankan Nurdin saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel di kantor Gubernur Sulsel , kemarin.
Pelaksanaan pilkada dengan mengikuti protokol kesehatan sudah diatur dalam PKPU Nomor 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19. Memang tak ada sanksi yang mengatur bagi yang melanggar. Hanya saja, lanjut Nurdin, komitmen tiap calon kepala daerah yang dibutuhkan mematuhi aturan itu.
"Tadi kita sudah bicara sama KPU. Persoalannya kan gini, di PKPU-nya tidak disebutkan punishment (sanksi) disitu, dan juga tidak mungkin (diatur) dengan pergub atau perbup. Makanya sekarang kita ingin kesadaran seluruh paslon. Supaya betul-betul mengikuti protkol kesehatan secara ketat," pinta Nurdin.
Upaya mobilisasi massa sebisa mungkin diminimalisir. Aktivitas yang mengundang banyak orang untuk berkumpul, bisa ditekan. Kalaupun dilakukan, dengan jumlah terbatas dan tetap jaga jarak. "Jadi dia (paslon) boleh mengumpulkan (massa), tetapi dalam jumlah terbatas, tidak lebih dari 50 orang. Terus menggunakan masker, siapin tempat cuci tangan, handsanitezer, jaga jarak," sambung dia.
Pasalnya, Nurdin menganggap tahapan pilkada sebelumnya masih ada yang abai terhadap protokol kesehatan. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu penularan lebih cepat yang berkontribusi pada peningkatan kasus COVID-19. Baca Juga : 4 Bakal Pasangan Calon Pilwalkot Makassar Dinyatakan Sehat
"Kita harap nggak ada lagi pengumpulan massa yg begitu besar yang tanpa terkendali, masker pun nggak pake. Karena kita bisa lihat kan kemarin dampaknya, Makassar (kasus COVID-19) naik. Tapi Alhamdulillah kita terus melakukan tracing kontak lebih kencang, testing, ya tentu hanya ini bisa kita lakukan," ujar Nurdin.
Diketahui, laju penularan COVID-19 di Sulsel masih terjadi. Hal ini ditunjukkan dengan masih adanya kasus terkonfirmasi positif yang dilaporkan tiap harinya. Sejak kemarin, ada penambahan sebanyak 77 kasus positif baru di Sulsel dari 1.345 spesimen yang diperiksa.
Penambahan kasus positif COVID-19 itu tersebar di 8 wilayah. Dengan Kota Makassar masih menjadi episentrum dengan berkontribusi penambahan 58 kasus baru. Kemudian Gowa dan Pinrang masing-masing penambahan 4 kasus.
Selanjutnya ada penambahan 3 kasus positif baru baik di Maros dan Pangkep. Lalu Barru dan Luwu Utara masing-masing 2 kasus, serta Kabupaten Toraja Utara dengan penambahan 1 kasus baru.
Dengan begitu berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulsel hingga per tanggal 14 September 2020, akumulasi kasus positif di Sulsel tercatat sebanyak 13.339 kasus. Namun 10.215 orang diantaranya telah sembuh, dan 383 orang dinyatakan meninggal.
"Sekali lagi saya titip kepada teman-teman penyelenggara Pemilu untuk tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh paslon untuk betul-betul memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," tegas Nurdin.
Sementara Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir tak menampik, saat tahapan pencalonan sebelumnya banyak warga yang masih berkerumun dan abai terhadap protokol kesehatan. Kondisi ini dikatakan akan menjadi bahan evaluasi di KPU.
"Ini yang menjadi evaluasi kita karena tahapan pencalonan kemarin beberapa bakal calon kepala daerah yang mendaftar di KPU, masih diikuti banyak orang. Masih terjadi kerumunan. Saya tidak mengatakan mobilisasi ya, karena tdk ada fakta saya. Tapi faktanya banyak orang yang datang di KPU. Dan itu tidak social distancing lagi," papar Faisal.
Dirinya pun enggan sesumbar soal sanksi yang bisa memberatkan tiap kandidat yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Apalagi, PKPU Nomor 6/2020 yang mengatur pelaksanaan protokol kesehatan saat pilkada , tak mengatur hal itu.
"Kalau sanksi dalam PKPU memang tidak diatur. Jadi dalam peraturan KPU itu tidak boleh mengatur sanksi yang tidak diatur undang-undang," imbuh dia.
Namun demikian, Faisal menyebut pihaknya terus mengawasi jalan protokol kesehatan secara ketat terus berlangsung saat tahapan pilkada berlangsung. Misalnya, kata dia, saat pendaftaran calon beberapa waktu, KPU sudah menerapkan hal itu kepada tiap kandidat.
"Sesungguhnya dalam konteks yang diatur dalam peraturan KPU sudah memenuhi protokol kesehatan dalam ruangan pendaftaran, tetapi di luar wilayah KPU itu yang kemudian masih ada kerumunan orang," ucap Faisal Amir. Baca Lagi : Gubernur Sulsel Minta Paslon Pilkada Patuh Protokol Kesehatan
(sri)