Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, Polisi Amankan 48 Orang
Senin, 14 September 2020 - 17:04 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Humas menuturkan, selain diduga mengonsumsi narkoba, pesta yang digelar para DJ se-Kota Bandung tersebut tanpa izin. Mereka juga tidak menggunakan masker sesuai ketentuan protokol kesehatan COVID-19, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
"Intinya saat pandemi ini masih ada pesta-pesta yang tidak diketahui oleh kami. Sehingga dapat memungkinkan terjadi penyebaran virus COVID-19," tutur Kabid Humas.
Disinggung tentang barang bukti narkoba, Kombes Pol Erdi mengungkapkan, masih didalami oleh penyidik Ditres Narkoba. "Enam orang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait konsumsi narkoba dan akan didalami barang (sabu) berasal dari mana. Intinya dari direktorat narkoba cari pemasoknya," ungkap Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas mengatakan, pesta tersebut merupakan acara ulang tahun ke-6 DJ se-Bandung. "Jadi mereka melaksanakan pesta di situ. Ada lomba DJ-nya. Kami mendapat informasi merupakan siswa sekolah di DJ di Kota Bandung," pungkas Kabid Humas.
"Intinya saat pandemi ini masih ada pesta-pesta yang tidak diketahui oleh kami. Sehingga dapat memungkinkan terjadi penyebaran virus COVID-19," tutur Kabid Humas.
Disinggung tentang barang bukti narkoba, Kombes Pol Erdi mengungkapkan, masih didalami oleh penyidik Ditres Narkoba. "Enam orang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait konsumsi narkoba dan akan didalami barang (sabu) berasal dari mana. Intinya dari direktorat narkoba cari pemasoknya," ungkap Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas mengatakan, pesta tersebut merupakan acara ulang tahun ke-6 DJ se-Bandung. "Jadi mereka melaksanakan pesta di situ. Ada lomba DJ-nya. Kami mendapat informasi merupakan siswa sekolah di DJ di Kota Bandung," pungkas Kabid Humas.
(awd)
Lihat Juga :