Wajah Baru Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah di Jakarta

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:33 WIB
loading...
Wajah Baru Keringanan...
Ilustrasi Kota Jakarta ( Foto: Dok. Freepik)
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meresmikan era baru administrasi perpajakan daerah melalui terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2025. Aturan ini bukan sekadar revisi, melainkan langkah besar untuk menyajikan mekanisme keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak daerah yang lebih sederhana, transparan, dan pastinya menarik bagi warga Jakarta.

Setelah sekian lama aturan keringanan pajak tersebar di berbagai regulasi, kini semuanya dikumpulkan dalam satu payung hukum. Tujuannya jelas: menghilangkan kerumitan, mempercepat proses, dan mendorong kepatuhan wajib pajak dengan imbalan yang setimpal.

Pergub ini mencakup tiga pilar utama fasilitas:

1. Keringanan Pokok Pajak: Potongan langsung pada nilai pajak yang harus dibayar.
2. Pengurangan atau Pembebasan Pokok Pajak: Peluang besar untuk melunasi kewajiban dengan nilai yang lebih ringan, bahkan nol.
3. Pengurangan atau Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak: Angin segar bagi yang memiliki tunggakan, sanksi denda bisa dipangkas bahkan dihapus.

Jalur Cepat Mendapat Fasilitas: Otomatis atau Ajukan Sendiri?

Proses mendapatkan keringanan kini dibuat fleksibel. Wajib pajak tidak perlu khawatir akan birokrasi yang berbelit, sebab Pemprov DKI menyediakan dua jalur utama:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Rekomendasi
Militer Israel Akhiri...
Militer Israel Akhiri Misi Brigade Givati di Lebanon Selatan setelah 8 Bulan
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Viral! Petisi Cancel...
Viral! Petisi Cancel Sarwendah Tembus 27 Ribu Tanda Tangan
Berita Terkini
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved