Hari Ketujuh, 23 Santri Ponpes Al Khoziny Masih Hilang, 40 Ditemukan Meninggal

Minggu, 05 Oktober 2025 - 19:41 WIB
loading...
A A A
Kendati demikian, tim SAR gabungan tetap melanjutkan operasi pencarian sampai dipastikan sudah tidak ada jenazah atau potongan tubuh yang tersisa di lokasi kejadian.

Hari Ketujuh Evakuasi


Hari ini merupakan hari ketujuh jika dihitung sejak hari kejadian atau Senin (29/9/2025). Dalam standar prosedur pencarian dan pertolongan yang ditetapkan dalam operasi SAR atas insiden ini, telah ditentukan periode pencarian dan pertolongan dalam tenggat waktu selama tujuh hari.

Abdul Muhari menjelaskan, Operasi SAR terus dievakuasi dari hasil capaian kinerja, target dan sasaran serta kondisi lapangan termasuk berbagai pertimbangan lain dari segala aspek.

Tim SAR Gabungan dengan peralatan lengkap mulai alat pelindung diri (APD), helm, kacamata khusus SAR, sarung tangan dan sepatu boots menerobos puing pilar beton demi mengevakuasi jenazah yang telah tertimbun material selama tujuh hari.

Sejak dipastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kehidupan pada hari keempat, proses SAR telah difokuskan untuk mengevakuasi jenazah sampai selesai. Artinya, operasi ini masih tetap dilanjutkan selama lebih dari tujuh hari hingga dapat dipastikan lagi tidak ada tanda-tanda keberadaan jenazah maupun potongan tubuh manusia.

Hingga malam ini, alat berat terus menderu, personel SAR gabungan bersiaga, termasuk mobil-mobil ambulance yang terus mengangkut korban. Abdul Muhari menambahkan bahwa kemungkinan data laporan jumlah korban akan terus berkembang.

"Segenap unsur dari pemerintah pusat seperti BNPB, Basarnas, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan barisan para relawan terus berjuang selama 24 jam," sebutnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Rekomendasi
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved