Hari Ketujuh, 23 Santri Ponpes Al Khoziny Masih Hilang, 40 Ditemukan Meninggal

Minggu, 05 Oktober 2025 - 19:41 WIB
loading...
Hari Ketujuh, 23 Santri...
Hingga hari ketujuh tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur sebanyak 23 santri belum ditemukan. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Hingga hari ketujuh tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur sebanyak 23 santri belum ditemukan. Diduga mereka masih terjebak di dalam reruntuhan pilar beton.

Jumlah santri yang belum ditemukan itu diketahui setelah pada hari ini, Minggu (5/10/2025) hingga pukul 18.00 WIB, Tim SAR gabungan kembali berhasil mengevakuasi 15 jenazah santri dari puing-puing bangunan yang dibongkar dengan menggunakan alat berat.

Baca juga: Update Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk, Korban Meninggal Dunia 37 Orang

Dengan ditemukannya 15 santri tersebut, maka hingga hari ini total sebanyak 40 jenazah santri ditemukan dari reruntuhan pilar beton bangunan musala Ponpes Al Khoziny. Alat berat mulai dari pemecah beton hingga eskavator terus mengais puing bangunan empat lantai yang ambruk itu dan menemukan jasad para santri.



"Data pencarian korban pun terus berkembang. Hari ini, Minggu (5/10/2025) sejak pukul 00.30 WIB hingga 18.00 WIB, sudah ada 15 jenazah yang ditemukan. Hal itu yang kemudian menambah jumlah korban meninggal dunia menjadi 40 orang," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Minggu (5/10/2025) malam.

Penemuan jenazah per hari ini paling banyak apabila dibandingkan hari-hari sebelumnya. Jika dirinci, pada Rabu (1/10/2025) ditemukan sebanyak 3 jenazah, hari berikutnya Kamis (2/10/2025) hanya 2 jenazah, kemudian Jumat (3/10/20205) ada 9 jenazah, Sabtu (4/10) ditemukan 11 jenazah, dan Minggu (5/10/2025) sampai pukul 18.00 WIB sudah 15 jenazah ditemukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
Ponpes Darul Amanah...
Ponpes Darul Amanah Kendal Raih Penghargaan Digitalisasi Pesantren Terbaik di Indonesia
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
RUU KIA: Suami Berhak...
RUU KIA: Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Maksimal 40 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved