Satu Balon Pilkada Trenggalek Positif COVID-19, Tahapan Pilkada Ditunda
Minggu, 13 September 2020 - 04:11 WIB
loading...
A
A
A
Dalam proses pendaftaran di KPU, Gembong mengakui yang bersangkutan (bakal calon positif COVID-19) memang tidak menunjukkan hasil swab test dengan alasan belum keluar.
Yang bersangkutan hanya menyerahkan hasil rapid test non reaktif. "Karena ada penggantinya rapid test, kami terima," terang Gembong.
Swab test dengan hasil positif COVID-19 keluar 7 September tengah malam. Hasil swab test tersebut merupakan yang kedua setelah swab test sebelumnya tidak terbaca. "Swab tidak satu kali. Swab yang pertama tidak bisa dibaca dan swab lagi dan positif," terang Gembong.
Begitu dinyatakan positif, yang bersangkutan langsung diminta melakukan isolasi dan telah dilakukan di luar Trenggalek.
Menurut Gembong, untuk pemulihan kesehatannya yang bersangkutan juga menyiapkan tenaga medis sendiri. "Ada tim dokter yang dibiayai sendiri," kata Gembong.
Lalu bagaimana dengan tahapan pemeriksaan kesehatan?. Khusus bakal calon yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasangannya, pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba di RSAL Surabaya, ditunda. Sebab syarat wajib pelaksanaan pemeriksaan kesehatan harus bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil swab test.
Yang bersangkutan hanya menyerahkan hasil rapid test non reaktif. "Karena ada penggantinya rapid test, kami terima," terang Gembong.
Swab test dengan hasil positif COVID-19 keluar 7 September tengah malam. Hasil swab test tersebut merupakan yang kedua setelah swab test sebelumnya tidak terbaca. "Swab tidak satu kali. Swab yang pertama tidak bisa dibaca dan swab lagi dan positif," terang Gembong.
Begitu dinyatakan positif, yang bersangkutan langsung diminta melakukan isolasi dan telah dilakukan di luar Trenggalek.
Menurut Gembong, untuk pemulihan kesehatannya yang bersangkutan juga menyiapkan tenaga medis sendiri. "Ada tim dokter yang dibiayai sendiri," kata Gembong.
Lalu bagaimana dengan tahapan pemeriksaan kesehatan?. Khusus bakal calon yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasangannya, pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba di RSAL Surabaya, ditunda. Sebab syarat wajib pelaksanaan pemeriksaan kesehatan harus bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil swab test.
Lihat Juga :