Anies Kewalahan Atasi COVID-19, Kang Emil Tawarkan Bantuan RS
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menawarkan bantuan rumah sakit (RS) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini mulai kewalahan menangani pasien COVID-19.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menarik rem darurat dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul lonjakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di ibu kota tersebut. (BACA JUGA: DKI PSBB Lagi, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Kembali Diperketat )
Pemberlakuan PSBB, kata Anies, didasari pertimbangan keselamatan mengingat kapasitas ruang isolasi RS COVID-19 di DKI Jakarta hampir penuh. Bahkan, Anies memprediksi, seluruh RS COVID-19 akan penuh pada 17 September 2020 mendatang. (BACA JUGA: Jakarta Darurat Covid-19, Warga Masih Saja Tidak Peduli Protokol Kesehatan )
"Kami menawarkan karena keterisian rumah sakit di Jawa Barat masih baik, di angka 35 persenan. Maka kalau DKI kewalahan, kami menawarkan rumah sakit di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) juga silakan untuk dipergunakan atas nama kemanusiaan," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (11/9/2020). (BACA JUGA: Erick Tegaskan, Sejak Awal Kesehatan Jadi Prioritas Utama Pemerintah Tangani COVID-19 )
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menegaskan, tawaran bantuan RS COVID-19 tersebut semata-mata demi kemanusiaan. Hal itu pun menjadi wujud kekompakan dan kolaborasi dalam menangani COVID-19 di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi, inilah pentingnya kita memahami bahwa menangani COVID-19 jangan dipilah-pilah berdasarkan administrasi atau wilayah politik. Sesama manusia, sesama NKRI, kita harus kompak. Kurangi kata kompetisi, perbanyak kata kolaborasi karena kita sama-sama NKRI," ujar Kang Emil.
Sementara itu, terkait pemberlakuan PSBB yang sudah diputuskan Anies Baswedan, Kang Emil menuturkan, strategi penanganan COVID-19 di Provinsi Jabar terbagi dua, yakni strategi Bodebek dan non-Bodebek.
"Kalau Bodebek itu harus satu frekuensi. Kalau pak Anies ke kiri, kita ngikut ke kiri, kalau ke kanan kita ngikut ke kanan, semata-mata karena klaster COVID-19 Jabar paling besar, hampir 70 persen ada di Bodebek," tutur Gubernur.
Meski begitu, ungkap Kang Emil, penanganan COVID-19 di wilayah Bodebek sendiri sebenarnya tidak berubah. Pasalnya, hingga saat ini pun, Bodebek masih menerapkan PSBB yang diterjemahkan intensitasnya oleh bupati dan wali kota masing-masing.
"Jadi, sebenarnya Jakarta itu bukan hal baru (soal PSBB). Pembatasan, bukan pelarangan, pelarangan itu lock down. Kalau pembatasan itu diatur, yang boleh 11, yang gak boleh 15, itu terserah," ungkap Kang Emil.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menarik rem darurat dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul lonjakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di ibu kota tersebut. (BACA JUGA: DKI PSBB Lagi, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Kembali Diperketat )
Pemberlakuan PSBB, kata Anies, didasari pertimbangan keselamatan mengingat kapasitas ruang isolasi RS COVID-19 di DKI Jakarta hampir penuh. Bahkan, Anies memprediksi, seluruh RS COVID-19 akan penuh pada 17 September 2020 mendatang. (BACA JUGA: Jakarta Darurat Covid-19, Warga Masih Saja Tidak Peduli Protokol Kesehatan )
"Kami menawarkan karena keterisian rumah sakit di Jawa Barat masih baik, di angka 35 persenan. Maka kalau DKI kewalahan, kami menawarkan rumah sakit di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) juga silakan untuk dipergunakan atas nama kemanusiaan," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (11/9/2020). (BACA JUGA: Erick Tegaskan, Sejak Awal Kesehatan Jadi Prioritas Utama Pemerintah Tangani COVID-19 )
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menegaskan, tawaran bantuan RS COVID-19 tersebut semata-mata demi kemanusiaan. Hal itu pun menjadi wujud kekompakan dan kolaborasi dalam menangani COVID-19 di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi, inilah pentingnya kita memahami bahwa menangani COVID-19 jangan dipilah-pilah berdasarkan administrasi atau wilayah politik. Sesama manusia, sesama NKRI, kita harus kompak. Kurangi kata kompetisi, perbanyak kata kolaborasi karena kita sama-sama NKRI," ujar Kang Emil.
Sementara itu, terkait pemberlakuan PSBB yang sudah diputuskan Anies Baswedan, Kang Emil menuturkan, strategi penanganan COVID-19 di Provinsi Jabar terbagi dua, yakni strategi Bodebek dan non-Bodebek.
"Kalau Bodebek itu harus satu frekuensi. Kalau pak Anies ke kiri, kita ngikut ke kiri, kalau ke kanan kita ngikut ke kanan, semata-mata karena klaster COVID-19 Jabar paling besar, hampir 70 persen ada di Bodebek," tutur Gubernur.
Meski begitu, ungkap Kang Emil, penanganan COVID-19 di wilayah Bodebek sendiri sebenarnya tidak berubah. Pasalnya, hingga saat ini pun, Bodebek masih menerapkan PSBB yang diterjemahkan intensitasnya oleh bupati dan wali kota masing-masing.
"Jadi, sebenarnya Jakarta itu bukan hal baru (soal PSBB). Pembatasan, bukan pelarangan, pelarangan itu lock down. Kalau pembatasan itu diatur, yang boleh 11, yang gak boleh 15, itu terserah," ungkap Kang Emil.