Ditangkap Jualan Sabu, IRT Berdalih untuk Beli Data Internet Belajar Daring Anak

Jum'at, 11 September 2020 - 17:52 WIB
loading...
Ditangkap Jualan Sabu,...
Tersangka AN, IRT yang ditangkap karena jual sabu. Foto/INEWSTv/Febriyono Tamenk
A A A
KENDARI - AN (41) seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap personel Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra di rumahnya, Jalan Lasolo, Kota Kendari , Sulawesi Tenggara, seusai menjual sabu kepada salah seorang pelanggan.

Kepada petugas, tersangka AN berdalih nekat jualan barang haram sabu demi membeli paket data internet belajar dalam jaringan (daring) anaknya yang duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). (BACA JUGA: Ini Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Axis )

Sebab, penghasilan AN sebagai penjual gorengan tak cukup untuk menutupi semua kebutuhan, terutama membeli paket data internet untuk anaknya. (BACA JUGA: Kuota Internet Gratis Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Mubazir )

Profesi terlarang sebagai penjual sabu baru ditekuni AN sejak sebulan terakhir. Barang haram sabu-sabu tersebut diperoleh dari tetangganya. (BACA JUGA: Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Jabar Ungkap Penyalahgunaan Suboxone )

Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Sultra Kompol Kasmudin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AN dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga yang curiga dengan aktivitas keluar masuk orang baru di rumah AN.

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan di rumah AN, petugas menemukan 5 saset paket sabu seberat 1,67 geram, uang tunai Rp700 ribu, dan satu HP yang digunakan untuk bertransaksi dengan pelanggan," kata Kompol Kasmudin.

Akibat perbuatanya, AN kini harus mendekam di ruang tahananan Polda Sultra. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI NOmor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
Bongkar Liquid Vape...
Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Detik-detik Polisi Bongkar...
Detik-detik Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bandarlampung
Rekomendasi
YIPB, OVO, dan Grab...
YIPB, OVO, dan Grab Luncurkan Uji Coba MBG di Sekolah Khusus Tangerang Raya
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Berita Terkini
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
5 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
5 jam yang lalu
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
5 jam yang lalu
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
6 jam yang lalu
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
6 jam yang lalu
Peduli Sesama, Anggota...
Peduli Sesama, Anggota Legislatif Partai Perindo Manggarai Timur Petrus Yohanes Elmiance Bantu Nenek yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tua
7 jam yang lalu
Infografis
Fakta Program Makan...
Fakta Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Balita dan Pelajar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved