Ditangkap Jualan Sabu, IRT Berdalih untuk Beli Data Internet Belajar Daring Anak

Jum'at, 11 September 2020 - 17:52 WIB
loading...
Ditangkap Jualan Sabu,...
Tersangka AN, IRT yang ditangkap karena jual sabu. Foto/INEWSTv/Febriyono Tamenk
A A A
KENDARI - AN (41) seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap personel Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra di rumahnya, Jalan Lasolo, Kota Kendari , Sulawesi Tenggara, seusai menjual sabu kepada salah seorang pelanggan.

Kepada petugas, tersangka AN berdalih nekat jualan barang haram sabu demi membeli paket data internet belajar dalam jaringan (daring) anaknya yang duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). (BACA JUGA: Ini Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Axis )

Sebab, penghasilan AN sebagai penjual gorengan tak cukup untuk menutupi semua kebutuhan, terutama membeli paket data internet untuk anaknya. (BACA JUGA: Kuota Internet Gratis Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Mubazir )

Profesi terlarang sebagai penjual sabu baru ditekuni AN sejak sebulan terakhir. Barang haram sabu-sabu tersebut diperoleh dari tetangganya. (BACA JUGA: Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Jabar Ungkap Penyalahgunaan Suboxone )

Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Sultra Kompol Kasmudin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AN dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga yang curiga dengan aktivitas keluar masuk orang baru di rumah AN.

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan di rumah AN, petugas menemukan 5 saset paket sabu seberat 1,67 geram, uang tunai Rp700 ribu, dan satu HP yang digunakan untuk bertransaksi dengan pelanggan," kata Kompol Kasmudin.

Akibat perbuatanya, AN kini harus mendekam di ruang tahananan Polda Sultra. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI NOmor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
TikTok Diduga Gagal...
TikTok Diduga Gagal untuk Melindungi Privasi Anak-anak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved