Pemkot Surabaya akan Swab Pendatang dan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan
Jum'at, 11 September 2020 - 10:05 WIB
loading...
Pemkot Surabaya akan Swab Pendatang dan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan. Foto/SINDOnews/Hari
A
A
A
SURABAYA - Pemkot Surabaya akan menerapkan swab tes bagi pendatang atau tau yang berkunjung dan menginap di Kota Surabaya.
Langkah tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya yang saat ini tingkat penyebarannya di klaim mulai menurun.
Selain itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, pihaknya juga akan memberikan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan, misalnya tidak menggunakan masker saat bepergian.
Sedangkan bagi warga Surabaya yang datang dari luar kota dapat melakukan swab gratis di laboratorium kesehatan daerah Labkesda Surabaya. Sedangkan bagi yang bukan warga Surabaya diarahkan untuk swab mandiri.
Tidak hanya atura swab tes, Pemkot Surabaya juga sedang menggodok besaran nominal denda yang akan diterapkan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat di luar rumah tidak menggunakan masker. (Baca juga: Tidur Sekamar dengan Pria Lain, Istri Dokter di Pasuruan Digerebek Warga)
Langkah tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya yang saat ini tingkat penyebarannya di klaim mulai menurun.
Selain itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, pihaknya juga akan memberikan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan, misalnya tidak menggunakan masker saat bepergian.
Sedangkan bagi warga Surabaya yang datang dari luar kota dapat melakukan swab gratis di laboratorium kesehatan daerah Labkesda Surabaya. Sedangkan bagi yang bukan warga Surabaya diarahkan untuk swab mandiri.
Tidak hanya atura swab tes, Pemkot Surabaya juga sedang menggodok besaran nominal denda yang akan diterapkan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat di luar rumah tidak menggunakan masker. (Baca juga: Tidur Sekamar dengan Pria Lain, Istri Dokter di Pasuruan Digerebek Warga)
Lihat Juga :